INFOKU, BLORA - Pemerintah desa tidak pernah memberikan izin maupun restu terhadap aktivitas pengeboran Sumur Minyak ilegal didesanya.
Hal itu diugkapkan Kepala Desa Gandu, Iwan Sucipto.
“Berkali-kali kami sudah mengingatkan warga bahwa kegiatan
ini berbahaya dan melanggar hukum. Semua keputusan murni atas inisiatif mereka
sendiri. Pemerintah desa sama sekali tidak terlibat,’’ tegas Iwan.
Meski demikian, dia mengaku memahami realitas warganya.
Minimnya lapangan pekerjaan membuat sebagian masyarakat terpaksa mengambil
jalan berisiko demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Baca juga : Diduga Ada Investor Pada Pengeboran Sumur Minyak di Desa Gandu Blora
Berawal dari Bor Sumur Air
“Sebagian besar warga harus merantau karena di Blora minim
lapangan pekerjaan. Memang, aktivitas pengeboran memberi penghasilan, tapi
risikonya jauh lebih besar,” ujarnya.
Jelas Iwan, awal mula keberadaan sumur minyak terjadi secara tidak sengaja.
Warga yang kesulitan air bersih saat musim kemarau mencoba
mengebor sumur air. Namun dalam proses itu, justru ditemukan kandungan minyak.
“Kabar penemuan minyak cepat menyebar, bahkan terdengar
hingga luar desa. Orang-orang dari luar kemudian berdatangan, ada yang ikut
membiayai pengeboran. Dari situlah sumur-sumur minyak terus bermunculan,”
jelasnya.
Baca juga : Terindikasi Ada Tiga Lokasi Pengeboran Migas Ilegal
Dia menyuarakan harapan agar aktivitas yang selama ini
berjalan secara ilegal bisa segera mendapatkan legalitas.
Menurutnya, jika dikelola secara resmi, potensi sumber
daya alam di wilayah tersebut mampu menopang ekonomi masyarakat sekaligus
meminimalkan risiko kebakaran yang kerap merenggut korban jiwa.
“Kalau resmi, warga bisa bekerja dengan tenang, ada aturan
jelas, dan hasilnya bisa dirasakan bersama,” ungkapnya.
Selama ini, sebagian besar masyarakat memang
menggantungkan hidup dari aktivitas pengeboran tradisional meski sadar betul
akan risikonya.
Baca juga : Forkopimda Blora Sepakat Hentikan Pengeboran Sumur Minyak Baru Ilegal
Menurutnya, Legalitas diharapkan mampu membuka lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan desa, sekaligus menjamin keselamatan dan kelestarian lingkungan. (Endah/IST)


0 Comments
Post a Comment