Blak-blakan dengan Kades Gandu “Bantah Beri Restu Pengeboran Sumur Minyak Ilegal”

INFOKU, BLORAPemerintah desa tidak pernah memberikan izin maupun restu terhadap aktivitas pengeboran Sumur Minyak ilegal didesanya. 

Hal itu diugkapkan Kepala Desa Gandu, Iwan Sucipto.

“Berkali-kali kami sudah mengingatkan warga bahwa kegiatan ini berbahaya dan melanggar hukum. Semua keputusan murni atas inisiatif mereka sendiri. Pemerintah desa sama sekali tidak terlibat,’’ tegas Iwan.

Meski demikian, dia mengaku memahami realitas warganya. Minimnya lapangan pekerjaan membuat sebagian masyarakat terpaksa mengambil jalan berisiko demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca juga : Diduga Ada Investor Pada Pengeboran Sumur Minyak di Desa Gandu Blora

Berawal dari Bor Sumur Air

“Sebagian besar warga harus merantau karena di Blora minim lapangan pekerjaan. Memang, aktivitas pengeboran memberi penghasilan, tapi risikonya jauh lebih besar,” ujarnya.

Jelas Iwan, awal mula keberadaan sumur minyak terjadi secara tidak sengaja.

Warga yang kesulitan air bersih saat musim kemarau mencoba mengebor sumur air. Namun dalam proses itu, justru ditemukan kandungan minyak.

“Kabar penemuan minyak cepat menyebar, bahkan terdengar hingga luar desa. Orang-orang dari luar kemudian berdatangan, ada yang ikut membiayai pengeboran. Dari situlah sumur-sumur minyak terus bermunculan,” jelasnya.

Baca juga : Terindikasi Ada Tiga Lokasi Pengeboran Migas Ilegal

Dia menyuarakan harapan agar aktivitas yang selama ini berjalan secara ilegal bisa segera mendapatkan legalitas.

Menurutnya, jika dikelola secara resmi, potensi sumber daya alam di wilayah tersebut mampu menopang ekonomi masyarakat sekaligus meminimalkan risiko kebakaran yang kerap merenggut korban jiwa.

“Kalau resmi, warga bisa bekerja dengan tenang, ada aturan jelas, dan hasilnya bisa dirasakan bersama,” ungkapnya.

Selama ini, sebagian besar masyarakat memang menggantungkan hidup dari aktivitas pengeboran tradisional meski sadar betul akan risikonya.

Baca juga : Forkopimda Blora Sepakat Hentikan Pengeboran Sumur Minyak Baru Ilegal

Menurutnya, Legalitas diharapkan mampu membuka lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan desa, sekaligus menjamin keselamatan dan kelestarian lingkungan. (Endah/IST


Post a Comment

0 Comments