Belum Terbitnya RDTR Penyebab Pemkab Blora Masih Kesulitan Gaet Investor

INFOKU. BLORA - Salah satu kendala investor untuk masuk di Blora yakni belum selesainya penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). 

Sumur Minyak Tua desa Ledok Blora salah satu daya tarik investor

Pasalnya, kepastian kawasan industri yang berdiri sendiri diperlukan, untuk meyakinkan investor untuk bersedia menanamkan modalnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Blora, Bondan Arsiyanti membenarkan jika belum adanya RDTR menjadi kendala dalam menarik investor.

“Kami hanya memiliki kawasan penentuan industri dalam tata ruang,’’ katanya.

Baca juga : Polisi Tegas Akan Tindak Aksi Premanisme yang Berpotensi Menghambat Investasi di Blora

Pihaknya mengakui, penentuan kawasan peruntukan industri (KPI) di beberapa wilayah di Blora belum dimanfaatkan secara optimal, karena beberapa area tersebut merupakan milik warga.

Sehingga jika terdapat pembebasan, maka membutuhkan waktu.

Menurutnya, kondisi berbeda jika sebuah daerah sudah ada kawasan industri yang berdiri sendiri.

Sehingga menjadi salah satu faktor investor tertarik menanamkan modalnya.

“Beda ceritanya kalau kawasan itu sudah berdiri sendiri sebagai kawasan industri, yang memang free, sudah bisa siap digunakan untuk para pelaku usaha untuk menanamkan usahanya,” tambahnya.

Sementara, untuk di wilayah Blora itu belum tersedia, yang hanya KPI.

Bondan menuturkan, adanya RDTR penting untuk melihat tata ruang terperinci untuk kawasan industri.

Sehingga, para pelaku usaha atau investor tidak perlu mencari informasi, apakah lokasi ini dizinkan atau tidak.

“Karena sudah menjadi satu terintegrasi dengan sistem OSS. OSS data RDTR. Kendalanya itu saja saat ini,’’ ujarnya.

Baca juga : Blora Menggeliat, ada 6 Perusahaan Akan Berinvestasi

Bondan mengatakan, menarik minat investor untuk berinvestasi di Blora bukan hal yang mudah.

Namun pihaknya terus berupaya agar investor tidak enggan menanamkan modal di Blora.

“Salah satu upaya kita adalah dengan memberikan kemudahan dalam pelayanan perizinan bagi para pelaku usaha,” katanya.

Dia menegaskan, pihaknya akan mendukung penuh selama investasi yang masuk di Blora memang bermanfaat.

“Kami akan welcome, akan dibantu, kita akan fasilitasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan,’’ tuturnya.

Baca juga : Anggota DPRD Supriedi Semprot Korwil SPPG Blora

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Blora, Banar Suharjanto belum memberikan konfirmasi terkait sejauh mana penyusunan RDTR.

Banar Suharjanto belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon. (Endah/IST


Post a Comment

0 Comments