INFOKU. BLORA - Salah satu kendala investor untuk masuk di Blora yakni belum selesainya penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Pasalnya, kepastian kawasan industri
yang berdiri sendiri diperlukan, untuk meyakinkan investor untuk bersedia
menanamkan modalnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu (DPMPTSP) Blora, Bondan Arsiyanti membenarkan jika belum
adanya RDTR menjadi kendala dalam menarik investor.
“Kami hanya memiliki kawasan penentuan industri dalam tata ruang,’’ katanya.
Baca juga : Polisi Tegas Akan Tindak Aksi Premanisme yang Berpotensi Menghambat Investasi di Blora
Pihaknya mengakui, penentuan kawasan peruntukan industri
(KPI) di beberapa wilayah di Blora belum dimanfaatkan secara optimal, karena
beberapa area tersebut merupakan milik warga.
Sehingga jika terdapat pembebasan, maka membutuhkan waktu.
Menurutnya, kondisi berbeda jika sebuah daerah sudah ada
kawasan industri yang berdiri sendiri.
Sehingga menjadi salah satu faktor investor tertarik
menanamkan modalnya.
“Beda ceritanya kalau kawasan itu sudah berdiri sendiri
sebagai kawasan industri, yang memang free, sudah bisa siap digunakan untuk
para pelaku usaha untuk menanamkan usahanya,” tambahnya.
Sementara, untuk di wilayah Blora itu belum tersedia, yang
hanya KPI.
Bondan menuturkan, adanya RDTR penting untuk melihat tata
ruang terperinci untuk kawasan industri.
Sehingga, para pelaku usaha atau investor tidak perlu
mencari informasi, apakah lokasi ini dizinkan atau tidak.
“Karena sudah menjadi satu terintegrasi dengan sistem OSS. OSS data RDTR. Kendalanya itu saja saat ini,’’ ujarnya.
Baca juga : Blora Menggeliat, ada 6 Perusahaan Akan Berinvestasi
Bondan mengatakan, menarik minat investor untuk
berinvestasi di Blora bukan hal yang mudah.
Namun pihaknya terus berupaya agar investor tidak enggan
menanamkan modal di Blora.
“Salah satu upaya kita adalah dengan memberikan kemudahan
dalam pelayanan perizinan bagi para pelaku usaha,” katanya.
Dia menegaskan, pihaknya akan mendukung penuh selama investasi yang masuk di Blora memang bermanfaat.
“Kami akan welcome, akan dibantu, kita akan fasilitasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan,’’ tuturnya.
Baca juga : Anggota DPRD Supriedi Semprot Korwil SPPG Blora
Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Blora, Banar Suharjanto belum memberikan
konfirmasi terkait sejauh mana penyusunan RDTR.
Banar Suharjanto belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment