Polisi Tegas Akan Tindak Aksi Premanisme yang Berpotensi Menghambat Investasi di Blora

INFOKU, BLORA – Peringatan keras disampaikan Aparat Penegah Hukum, karena aksi premanisme salah satu yang menjadi penghambat investasi enggan masuk di Blora. 

Polres Blora tegaskan, tidak memberi ruang pada aksi yang mengganggu ketertiban dan menghambat pemkab untuk menaikkan pendapatan asli daerah (PAD) tersebut.

“Apabila ada investor yang akan masuk di Kabupaten Blora kemudian diganggu oleh oknum (ormas, LSM, atau wartawan) yang tidak bertanggung jawab nanti akan ditindak,” ucap Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto kemarin (27/5).

Baca juga : Beraksi di Empat Kecamatan, 3 Maling Motor Asal Bojonegoro Dibui Polres Blora

Wawan mengatakan, pemberantasan aksi premanisme saat ini menjadi atensi yang dimandatkan dari Polri. Jajaran kepolisian di tingkat bawah diminta untuk menertibkan.

“Ada perintah dari Pak Presiden ke Pak Kapolri, seluruh jajaran diminta untuk itu,” tegasnya.

Pihaknya mengaku, juga telah diajak koordinasi dengan jajaran pemerintah kabupaten.

Terlibat dalam proses pengamanan, mencegah adanya premanisme jika ada investor ingin menanamkan modal di Blora.

“Ada Pokja yang membahas terkait investor-investor yang akan masuk di Kabupaten Blora, di dalamnya ada keamanan,” terangnya.

Baca juga : Terjerat Dugaan Kasus Penipuan, Ketua Pemuda Pancasila Blora Diringkus Polda Jateng

Diketahui sebelumnya, Polres Blora telah menangkap lima pelaku premanisme.

Tiga orang yang mengaku sebagai wartawan, dua orang melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam di Puledagel dan Geneng Kecamatan Jepon.

Sementara itu, Bupati Blora Arief Rohman mengungkapkan, pemkab terus berupaya untuk mendatangkan investor.

Salah satunya dengan merevisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Agar lebih bisa menarik minat investor yang ingin menanamkan modal di daerah.

“Ini perdanya sedang direvisi, penataan kawasan industri, juga pembahasan terkait kawasan ekonomi khusus (KEK),” katanya.

Baca juga : Ada 9 Pencuri Kayu di Randublatung Masih Dalam Pengejaran Perhutani

Sebelumnya, Kepala Dinas Penaman Modal pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Blora Bondan Arsiyanti mengungkapkan, mengaca dari berbagai kabupaten lain, investasi sulit masuk karena terdapat oknum ormas yang melakukan premanisme.

Namun, untuk di wilayah Blora, pihaknya belum menerima laporan terkait hal tersebut. (Endah/IST




Post a Comment

0 Comments