Janjikan Lolos PPPK, Tiga Penipu yang Ngaku Pejabat Kejari Blora Ditangkap

INFOKU, BLORAAkhirnya 3 pelaku penipuan diringkus Kejaksaan Negeri (KejariBlora, Selasa (5/8). 

Diketahui, ketiganya ialah pelaku penipuan berkedok bisa meloloskan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Blora.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora Jatmiko pada pers mengatakan, pihaknya meringkus ketiga pelaku yang diduga sebagai penipu jual beli jabatan.

Adapun operasi tangkap tangan (OTT) ketiga pelaku di salah satu rumah makan diwilayah Kelurahan Kedungjenar, Kecamatan Blora Kota sekitar pukul 11.20 WIB, kemarin.

Baca juga : Inilah Penyebab Mengapa DBH Kehutanan Turun Drastis Setiap Tahun, Padahal Blora Sebagian Besar Wilayahnya Hutan

“Ada tiga orang. Dapat laporan dari kedua korban. Langsung kami ringkus,” tegasnya.

Dia akui, salah satu pelaku mengaku menjadi pejabat di Kejari Blora.

“Yang satu warga Gempolrejo, yang satu orang Randublatung. Nah, yang satu ini ngakunya jadi pegawai di sini (Kejaksaan),” jelasnya pada pers.

Menurutnya, sang pelaku sebenarnya pegawai kontrak kejari, tapi mengaku sebagai pejabat kejari guna memantapkan korban agar percaya dan menggunakan jasanya.

“Akhirnya, diharapkan mereka (korban) mau menggelontorkan uang sebesar Rp 75 juta,” ujarnya.

Namun, saat melakukan pengamanan, pihak kejari menemukan sejumlah barang bukti.

“Tadi kami temukan uang segebok sebanyak Rp 5 juta. Awalnya itu, korban disuruh bayar DP Rp 25 juta. tapi tidak mau. Akhirnya, dikasihlah Rp 2,5 juta oleh masing-masing korban,” jelasnya.

Baca juga : PT ESS Bantah Gunakan Tanah Urug Ilegal Pada Proyek Pengeboran Minyak di Blora

Selanjutnya, pihak kejari akan melimpahkan ke kepolisian setempat untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

“Langsung kami serahkan ke kepolisian ya. Guna penyelidikan dan penyidikan,” tandasnya. (Endah/IST


Post a Comment

0 Comments