INFOKU, BLORA - Dari data yang diperoleh ternyata Serapan pupuk urea di empat kecamatan masih minim.
Tercatat belum mencapai 30 persen hingga akhir Juli ini. Pemkab Blora dorong percepatan penyerapan.
Juga asosiasi pengecer pupuk dan pestisida bakal lakukan evaluasi.
Kapala Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan,
dan Perikanan (DP4) Blora Ngaliman mengungkapkan, serapan pupuk Urea di
beberapa kecamatan belum maksimal serapannya, di bawah 30 persen.
Seperti di Kecamatan Cepu di angka 29,87 persen, Sambong 29.52 persen, Blora kota 25.52 persen, dan Ngawen 27.27 persen.
Baca juga : Penyerapan Pupuk Organik di Blora Jadi Salah Satu yang Tertinggi di Indonesia
“Sementara untuk serapan pupuk terbaik ada di Kecamatan Jiken. Dengan
rincian urea 55,27 persen, NPK 60,50 persen,
dan organik 65 77 persen,” jelasnya.
Ngaliman mengatakan, untuk NPK dan organik sudah di atas 30 persen.
Jumlah alokasi pupuk terbanyak berada tiga kecamatan yakni Randublatung,
Kunduran dan Todanan.
“Sesuai aturan, petani yang mendapatkan subsidi lahannya maksimal 2
hektare,” ucapnya.
Kondisi tersebut mendorong pihaknya untuk melakukan percepatan penyaluran pupuk di kecamatan yang realisasinya masih rendah.
Baca juga : Petani Blora Dipermudah Penebusan Pupuk Subsidi Oleh Kementan
Namun penyaluran harus sesuai kebutuhan lapangan.
“Penyaluran harus disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan. Tapi,
kami juga minta supaya penebusan dari kelompok tani dipercepat agar tidak
menumpuk di akhir tahun,” ujarnya.
Ditambahkan, harga eceran tertinggi (HET) pupuk urea subsidi Rp 2.250
per kilogram, pupuk NPK subsidi Rp 2.300 per kilogram, dan Rp 800 per kilogram
untuk pupuk organik.
Pihaknya mengimbau agar alokasi yang sudah diberikan pemerintah bisa
terserap maksimal oleh petani tahun ini.
Agar hasil pertanian meningkat dan menjaga stabilitas harga pangan di
Blora.
“Dan, mendukung ketahanan pangan di daerah,” tambahnya
Menanggapi hal itu, Ketua Asosiasi Pengecer Pestisida dan Pupuk
(Aspenda) Blora Agus Nugroho pada pers mengatakan, akan segera menginformasikan
kepada poktan maupun petani yang belum mengambil pupuk.
Hal ini menjadi kewajiban setiap kios agar segera menebus pupuk sesuai alokasi.
Baca juga : Jumlah Pupuk Subsidi Dikurangi, Petani Didorong Gunakan Pupuk Organik
“Wilayah dengan serapan rendah akan kami evaluasi untuk dilakukan realokasi ke kecamatan lain yang membutuhkan. Harapannya, realisasi penyerapan pupuk bisa maksimal hingga akhir tahun,” katanya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment