INFOKU – Paska kebakaran sumur minyak di Dusun Gendono, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Minggu (17/8/2025), Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno mengakui perlu langkah serius untuk menata sumur-sumur minyak rakyat di wilayahnya.
Namun demikian,
saat ini Pemprov Jateng akan fokus memadamkan kebakaran di lokasi kejadian
terlebih dahulu.
“Sekarang lebih
bagaimana untuk memadamkan itu,” kata Sumarno dalam keterangan tertulis, Selasa
(19/8/2025).
Dia menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maish berupaya membentuk tim verifikasi dari lintas sektoral untuk menata sumur-sumur minyak rakyat yang ada di wilayahnya.
Baca juga : Kebakaran Sumur Minyak Tua di Desa Gandu Telan Korban Jiwa dan Harta Benda Warga
Tim verifikasi ini
sebenarnya mulai dibentuk sebelum kejadian terbakarnya sumur minyak milik
masyarakat di Dusun Gendono Kabupaten Blora tersebut.
“Karena risikonya
cukup besar. Kalau yang jadi masalah, begitu ilegal itu tidak ada yang
meng-assessment masalah sisi keselamatan, ya itu yang menjadi PR berat,” kata
dia.
Baca juga : Terindikasi Ada Tiga Lokasi Pengeboran Migas Ilegal
Dia juga menyebut,
tim verifikasi ini bersifat lintas sektoral dan tidak hanya menyasar Blora
saja, tetapi juga seluruh wilayah Jawa Tengah.
Sehingga bisa
dilakukan assessment atau penilaian menyeluruh.
Sumarno menuturkan,
Pemprov Jateng masih menunggu arahan dari pemerintah pusat mengenai regulasi
dan teknis pengawasan sumur minyak rakyat atau tradisional.
Baca juga : Sejumlah Saksi Diperiksa terkait Kabakaran Penampungan Minyak Mentah di Blora
Berdasarkan laporan
Badan Penanggulangan Bancana Daerah (BPBD) Jateng per Selasa 19 Agustus 2025
pukul 11.00 WIB, kebakaran sumur minyak di Blora menelan korban 3 orang
meninggal dan 2 orang terluka.
Di samping itu,
sebanyak 303 KK atau 760 jiwa harus mengungsi.
Baca juga : Dugaan Tambang Minyak Ilegal, Masih Tahap Penyelidikan Polres Blora
Tak hanya itu, satu rumah rusak berat, empat rumah rusak sedang, dan tiga ekor ternak mati. Tim gabungan masih berupaya memadamkan api.(Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment