INFOKU, BLORA - Dampak kenaikan pendapatan yang mendadak naik 10 kali lipat dari biasanya terkait pengelolaan parkir Pasar Sido Makmur Blora. Hal itu membuat publik curiga.
Melihat ketimpangan tersebut, dua warga Blora yakni Lilik dan Agus
melaporkan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Blora terkait dugaan tindak
pidana korupsi (Tipikor) ke Polres Blora.
“Betul saya melaporkan Dindagkop UKM Kabupaten Blora, terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi. Saya sebagai masyarakat telah melaporkan 3 kasus sekaligus. Semoga langkah ini menjadi awal kemajuan Blora ke depan,’’ jelas Agus pada pers.
Mereka menduga adanya tindakan oknum yang melakukan kegiatan merugikan
daerah.
Sehingga pihaknya wajib melaporkan adanya dugaan kasus tersebut ke
Polres Blora.
“Dengan bukti yang ada, biar diproses dulu dugaannya, baru APH yang
nanti mengolah buktinya,” terangnya.
Agus menduga ada sesuatu yang tidak beres dari kinerja oknum dinas
tersebut.
Baca juga : Resmi E-Parkir di Pasar Sido Makmur Blora Mulai Terapkan
Salah satu contoh dugaan adanya tindak pidana korupsi parkir pasar Sidomakmur Blora.
“Masa iya penghasilan parkir sebelum adanya E-Parkir (parkir
elektronik) setoran cuma Rp1,1 juta.
“Dulu saya merasakan parkir pindah dari blok pasar yang paling utara
bayar, terus ke blok selatan bayar lagi,”ungkapnya.
Kalau sekarang setelah adanya E-Parkir, sekali masuk pasar bayar sekali
bisa keliling pasar, tapi penghasilannya rata-rata Rp10 juta per hari.
“Saya sebagai warga masyarakat bertanya, kemana Rp 8,9 juta rata-rata
setiap harinya.
Baca juga : Anggaran Rp 200 Juta Dialokasikan Penerapan E-Parkir Pasar Sido Makmur Blora
Andai Rp 10 juta rata-rata per hari bisa masuk PAD, ini bisa mensejahterakan masyarakat Blora. Itu contoh terkecil saja dan salah satu sektor kecil yang selama ini tidak kita pikirkan,” tandasnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment