INFOKU, BLORA - Usulan transportasi massal atau angkutan algomerasi perkotaan (Trans Jateng) untuk rute Rembang-Blora, ke Provinsi Jawa Tengah kembali diajukan oleh Pemkab Blora.
Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Blora Sunyoto mengatakan,
Kabupaten Blora masuk pada Wilayah Pengembangan (WP) Banglor atau Wilayah
Rembang-Blora.
“Sebelumnya, kami mengusulkan perpanjangan rute Trans Jateng ke Wilayah
Blora dari Kabupaten Grobogan. Namun, dalam aturanya, Kabupaten Blora tidak
masuk ke WP Kedungsepur,” ujarnya.
Sunyoto menyebutkan, jarak maksimal rute Trans Jateng adalah 50 kilometer.
Baca juga : Rp 32 Miliar Dana Kemenhub untuk Revitalisasi Terminal Tipe A Cepu
Sehingga, pada pengajuannya nanti dapat menghubungkan Kabupaten Blora ke
Kabupaten Rembang, namun tidak mencapai Kecamatan Cepu.
“Kalau jarak Blora-Rembang itu 36 Kilometer, kalau ditarik ke Kecamatan
Cepu telah melebihi dari persyaratan, yaitu 74 Kilometer. Sementara,
Rembang-Blora,” ujarnya.
Menurutnya dengan adanya Trans Jateng Rembang-Blora dapat menjadi penghubung hingga Semarang dengan terintegrasinya Trans Jateng Jekuti (Jepara-Kudus-Pati).
Baca juga : Capai 700 Penumpang per Hari, Ternyata Arus Balik di Terminal Cepu Masih Ramai
“Kalau untuk armada Trans Jateng kita mengikuti dari Dishub provinsi.
Jadi, tidak menargetkan pemberian," katanya.
Menurutnya, pada pengajuan sebelumnya, Badan Perencanaan Pembangunan dan
Inovasi Daerah (Bapperida) Blora telah melakukan kajian terhadap penerima
manfaat pada perpanjangan rute Trans Jateng Kedungsepur.
Bahkan, dari kajian tersebut semua aspek terpenuhi, baik dari kebutuhan masyarakat hingga sarana-prasarana yang dilalui.
Baca juga : Woow.... Ternyata Hanya Tersisa 74 Angkutan Umum Di Blora
“Pada kajian itu, menghasilkan 3.000 masyarakat yang dapat menerima manfaat atas perpanjangan rute. Hal itu menyusul banyaknya masyarakat Blora yang bekerja di Pabrik Wirosari Grobogan,” Tandasnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment