Hutang Bank Pemkab Blora untuk Membangun 41 Ruas Jalan

INFOKU, BLORAAda 41 ruas jalan kabupaten Blora yang dibiayai dari dana pinjaman daerah sebesar Rp 215 Miliar dari Bank Jateng yang segera direalisasikankan. 

Arsip

Pemkab dalam waktu ini mulai persiapan dokumen lelang, diperkirakan Juli baru dimulai pengerjaan.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Blora Danang menjelaskan, setelah pinjaman daerah disetujui, pihaknya mempersiapkannya dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk proses lelang 41 ruas jalan kabupaten.

Baca juga : Akhirnya Pemkab Blora dan Bank Jateng Teken Kesepakatan Pinjaman Daerah Rp215 Miliar

“Masih proses, dokumennya seperti DED (Detail Engineering Design) untuk selanjutnya dimasukkan tender,” ungkapnya.

Danang mengungkapkan, diperkirakan pengerjaan bisa dilakukan sekitar Juli mendatang.

Tentu, rekanan yang nantinya memenangkan lelang, harus menyelesaikan pekerjaan dengan tepat waktu dan sesuai dengan desain yang telah disepakati dalam dokumen lelang.

“Setelah persiapan selesai, insyaallah Juli dilakukan kegiatan,” jelasnya.

Baca juga : DPRD Minta Segera Direalisasikan terkait Pengajukan Pinjaman Rp 215 Miliar Pemkab Blora

Sebagaimana diketahui, dari nominal Rp 215 Miliar, yang digunakan untuk membangun 41 ruas jalan sebanyak Rp 205 Miliar.

Sisanya Ro 10 Miliar digunakan untuk mendukung pengelolaan kas daerah tahun 2025.

Pihaknya menegaskan, pinjaman daerah tersebut digunakan untuk percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik.

Ketua DPRD Blora Mustopa menegaskan, perbaikan ruas jalan yang masih rusak di Blora menjadi harapan warga.

Setiap kali mendengarkan aspirasi masyarakat, pembangunan jalan terus disuarakan. Sehingga, pihaknya mendukung penuh adanya pembangunan 41 ruas jalan tahun ini.

Baca juga : Mengapa Bupati Blora Cari Hutang, Inilah Alasannya

“Pembangunan jalan menjadi skala prioritas program Pemkab, kami dukung sepenuhnya,” tandasnya. (Endah/IST


Post a Comment

0 Comments