INFOKU, BLORA – Seperti pemberitaan sebelumnya, Pemkab Blora mengajukan pinjaman untuk pembangunan jalan skeitar Rp 215 miliar dan rencana itu sudah disetujui DPRD setempat.
Rinciannya, Rp 10 miliar untuk likuiditas kas daerah, Rp 205 miliar untuk pembangunan 41 ruas jalan.
Bupati Blora Arief Rohman memastikan,
proses seleksi lembaga keuangan untuk
penyediaan pinjaman telah melalui mekanisme yang transparan dan profesional.
Dari empat lembaga keuangan yang mengajukan proposal, Bank Jateng menjadi instansi yang mendapat peringkat
pertama.
Baca juga : Usulan Utang Bank Rp 215 Miliar Pemkab Blora Belum Final, Masih Butuh Pembahasan DPRD
“Dari hasil analisis Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP)
menunjukkan bahwa PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah menempati
peringkat pertama,” ungkapnya.
Dia menegaskan bahwa pinjaman dengan pihak bank jateng merupakan
kali kedua.
Pinjaman kali ini dimanfaatkan untuk membiayai kegiatan infrastruktur
sebesar Rp 205 miliar dan Rp10 miliar untuk likuiditas kas daerah.
“Tujuannya (pinjam) adalah mempercepat penyelesaian berbagai
permasalahan infrastruktur yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
Dengan demikian, manfaat pembangunan bisa lebih cepat dirasakan, dan
diharapkan memberikan efek berganda (multiplier effect) terhadap peningkatan
kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Baca juga : Mengapa Bupati Blora Cari Hutang, Inilah Alasannya
Untuk diketahui, pinjaman daerah kali kedua ini lebih besar nilainya
dibanding pinjaman di tahun 2022 lalu dengan nominal Rp 150 Miliar.
Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) perkirakan dalam jangka waktu 3 tahun pinjaman bisa
terlunasi.
Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto menegaskan,
di tengah kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat,
DPRD mendukung penuh pinjaman daerah yang telah disepakati.
Nantiya, uang tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan.
“Saya mendukung langkah Bupati di tengah efisiensi, kita bisa membangun
infrastruktur dalam jumlah besar,” katanya.
Siswanto meminta, usai teken kerjasama pinjaman daerah tersebut, pemkab
harus segera merealisasikan program yang telah dicanangkan.
“Sat set, segera laksanakan pembangunan agar rakyat segera menikmati
hasil pembangunan,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Jateng, Irianto Harko Saputro
menjelaskan, bahwa pinjaman daerah yang disepakati terdiri dari dua
bagian.
Pertama, pinjaman jangka pendek sebesar Rp10 miliar yang digunakan untuk
mendukung pengelolaan kas daerah tahun anggaran 2025.
Baca juga : Usulan Utang Bank Rp 215 Miliar Pemkab Blora Belum Final, Masih Butuh Pembahasan DPRD
Kedua, pinjaman jangka menengah senilai Rp 205 miliar yang diperuntukkan
bagi pembiayaan pembangunan 41 ruas jalan dengan masa anggaran tahun 2025 dan
pelunasan dimulai pada tahun 2026 hingga 2028.
“Pinjaman daerah ini tidak hanya untuk percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik, tetapi juga untuk mendorong pergerakan aktivitas usaha masyarakat serta memperkuat pelaku ekonomi lokal,” tandasnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment