INFOKU, BLORA – Kepolisian Resor (Polres) Blora menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas aksi premanisme melalui Operasi Aman Candi 2025.
Dalam 20 hari pelaksanaan operasi yang dimulai sejak 12 Mei 2025, Polres
Blora berhasil menahan lima pelaku yang terlibat dalam berbagai tindak
kriminalitas yang meresahkan masyarakat.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto,
sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di
wilayah hukumnya.
Dua dari lima pelaku yang ditahan merupakan target operasi (TO) Aman Candi 2025, yang terlibat dalam tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam.
Baca juga : Beraksi di Empat Kecamatan, 3 Maling Motor Asal Bojonegoro Dibui Polres Blora
Aksi mereka terjadi di dua tempat kejadian perkara (TKP), yakni Puledagel
dan Geneng.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menjelaskan bahwa kedua pelaku ini
telah meresahkan warga dengan aksi intimidasi yang mengancam keselamatan.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku premanisme yang mengganggu
ketertiban masyarakat,” tegasnya dalam konferensi pers di Mapolres Blora,
Senin,26/5/2025.\
Oknum Wartawan
Selain itu, tiga pelaku lainnya adalah oknum wartawan dari Semarang,satu
diantaranya seorang perempuan, yang melakukan pemerasan dengan barang bukti
uang sebesar Rp 4 juta.
Aksi mereka terungkap di Rumah Makan Saung Mekar Sari, yang menjadi lokasi TKP.
Baca juga : Terjerat Dugaan Kasus Penipuan, Ketua Pemuda Pancasila Blora Diringkus Polda Jateng
Ketiga oknum ini diduga memanfaatkan profesi mereka untuk mengintimidasi
dan memeras korban, sebuah praktik yang mencoreng dunia jurnalistik.
Penangkapan ini menjadi bukti bahwa Polres Blora tidak pandang bulu dalam
menegakkan hukum, termasuk terhadap pelaku yang menyamar di balik profesi
tertentu.
AKBP Wawan Andi Susanto menegaskan bahwa Operasi Aman Candi 2025, yang
berlangsung hingga 30 Mei 2025, menyasar berbagai bentuk premanisme, termasuk
parkir liar, pungutan liar, hingga aksi kekerasan jalanan.
“Selama 15 hari operasi, kami telah menahan lima pelaku, dan ini adalah
wujud nyata komitmen Polres Blora untuk melindungi masyarakat dari gangguan
kamtibmas,” ujarnya.
Kapolres juga mengimbau warga untuk segera melapor jika menemukan
aksi premanisme melalui layanan hotline 110, yang siap melayani 24 jam.
Keberhasilan operasi ini mendapat apresiasi dari masyarakat Blora, yang
mulai merasakan dampak positif dari penegakan hukum yang tegas namun humanis.
Baca juga : Ada 9 Pencuri Kayu di Randublatung Masih Dalam Pengejaran Perhutani
Polres Blora berjanji akan terus menggelar operasi serupa guna memastikan wilayah hukumnya bebas dari aksi premanisme.
Dengan pendekatan yang mengedepankan pencegahan dan penindakan, Polres Blora optimistis dapat menjaga iklim investasi serta kenyamanan masyarakat, terutama bagi pelaku usaha yang sering menjadi sasaran premanisme.(Endah)
0 Comments
Post a Comment