Polres Blora Tangkap 3 Oknum Wartawan dan Pelaku Kejahatan

INFOKU, BLORA – Kepolisian Resor (Polres) Blora menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas aksi premanisme melalui Operasi Aman Candi 2025. 

Dalam 20 hari pelaksanaan operasi yang dimulai sejak 12 Mei 2025, Polres Blora berhasil menahan lima pelaku yang terlibat dalam berbagai tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.

Dua dari lima pelaku yang ditahan merupakan target operasi (TO) Aman Candi 2025, yang terlibat dalam tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam.

Baca juga : Beraksi di Empat Kecamatan, 3 Maling Motor Asal Bojonegoro Dibui Polres Blora

Aksi mereka terjadi di dua tempat kejadian perkara (TKP), yakni Puledagel dan Geneng. 

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menjelaskan bahwa kedua pelaku ini telah meresahkan warga dengan aksi intimidasi yang mengancam keselamatan.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku premanisme yang mengganggu ketertiban masyarakat,” tegasnya dalam konferensi pers di Mapolres Blora, Senin,26/5/2025.\

Oknum Wartawan

Selain itu, tiga pelaku lainnya adalah oknum wartawan dari Semarang,satu diantaranya seorang perempuan, yang melakukan pemerasan dengan barang bukti uang sebesar Rp 4 juta.

Aksi mereka terungkap di Rumah Makan  Saung Mekar Sari, yang menjadi lokasi TKP.

Baca juga : Terjerat Dugaan Kasus Penipuan, Ketua Pemuda Pancasila Blora Diringkus Polda Jateng

Ketiga oknum ini diduga memanfaatkan profesi mereka untuk mengintimidasi dan memeras korban, sebuah praktik yang mencoreng dunia jurnalistik.

Penangkapan ini menjadi bukti bahwa Polres Blora tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum, termasuk terhadap pelaku yang menyamar di balik profesi tertentu.

AKBP Wawan Andi Susanto menegaskan bahwa Operasi Aman Candi 2025, yang berlangsung hingga 30 Mei 2025, menyasar berbagai bentuk premanisme, termasuk parkir liar, pungutan liar, hingga aksi kekerasan jalanan. 

“Selama 15 hari operasi, kami telah menahan lima pelaku, dan ini adalah wujud nyata komitmen Polres Blora untuk melindungi masyarakat dari gangguan kamtibmas,” ujarnya. 

Kapolres juga mengimbau  warga untuk segera melapor jika menemukan aksi premanisme melalui layanan hotline 110, yang siap melayani 24 jam.

Keberhasilan operasi ini mendapat apresiasi dari masyarakat Blora, yang mulai merasakan dampak positif dari penegakan hukum yang tegas namun humanis.

Baca juga : Ada 9 Pencuri Kayu di Randublatung Masih Dalam Pengejaran Perhutani

Polres Blora berjanji akan terus menggelar operasi serupa guna memastikan wilayah hukumnya bebas dari aksi premanisme. 

Dengan pendekatan yang mengedepankan pencegahan dan penindakan, Polres Blora optimistis dapat menjaga iklim investasi serta kenyamanan masyarakat, terutama bagi pelaku usaha yang sering menjadi sasaran premanisme.(Endah) 


Post a Comment

0 Comments