Lho ... Nilai Tender Rp 332 miliar Plang Proyek Pembangunan Sekolah Rakyat di Cepu Ternyata Keliru

INFOKU, Cepu, BLORA – Tenhyata Plang atau Papan informasi pembangunan sekolah rakyat di Kecamatan CepuBlora keliru.

foto : IST  

Lantaran mencantumkan nilai anggaran Rp 332 miliar, sehingga menimbulkan banyak tanda tanya di benak masyarakat.

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum memulai proyek pembangunan sekolah rakyat dan Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu.

Dengan memanfaatkan bekas bangunan SDN 4 Balun yang tak terpakai.

Baca juga : Masih Fokus Latsar PNS, Anggaran Orientasi PPPK Blora 2024 Masih Harus Menunggu P-APBD 2025

Dalam plang itu dijelaskan, bahwa pekerjaan renovasi sekolah rakyat tahap 1, dikerjakan oleh penyedia jasa Nindya-Adhi KSO, dengan nilai anggaran Rp 332 miliar.

Dimulai pada 10 Mei 2025. Dengan masa kontrak 60 hari kalender, bersumber dari APBN 2025.

Dari plang itu menimbulkan tanda tanya dan multitafsir.

Banyak yang heran, mengapa untuk membangun satu sekolah menghabiskan anggaran sampai ratusan miliar.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora Luluk Kusuma Agung Ariadi menyebut, pihaknya telah mengonfirmasi ke kementerian. Lantaran, ia juga kaget anggarannya besar.

Baca juga : Makin Mantap .. !? .. PSDKU UNY Bakal Dibangun di Cepu kabupaten Blora

“Setelah konfirmasi ke PU, ternyata itu untuk 63 titik,” jelasnya.

Atas dasar itu, plang tersebut segera diubah.

Dan pihaknya meminta agar Kementerian PU mencantumkan titik-titik pembangunan sekolah rakyat secara keseluruhan sehingga tidak memunculkan multitafsir dan kekeliruan.

“Itu anggaran untuk seluruh Indonesia tahap 1 ini. Bukan hanya di Balun saja,” tuturnya.

Menurutnya, untuk tahap 1 ini di Provinsi Jawa Tengah hanya ada dua kabupaten yang mendapatkan anggaran pembangunan sekolah rakyat.

Baca juga : Pasca Banjir, Wabup Blora Perintahkan Dinas PUPR Cari Tahu Penyebabnya

“Jateng tahap 1 hanya Blora dan Magelang. Ini nanti untuk jenjang SMA. Dua rombel (rombongan belajar),” tandasnya. (Endah/IST


Post a Comment

0 Comments