Hati-hati Bahu Jalan Randublatung-Getas Ambrol Akibat Longsor

INFOKU, BLORA – Pemakai jalan harus hati-hati karena bahu jalan Randublatung-Getas ambrol

Kerusakan terjadi akibat terjadi tanah longsor. Kondisi tersebut dikeluhkan pengguna jalan, karena membahayakan dan belum ada perbaikan.

Selain itu, belum adanya penerangan jalan umum (PJU) dikhawatirkan rawan terjadi kecelakaan.

Kerusakan tersebut tepatnya berada di Dukuh Sumengko, Desa Bodeh, Kecamatan Randublatung.

Baca juga : Jalan Getas-Ngawi Baru Dibuat Mulus, Malah Jadi Ajang Balap Liar

Diketahui, pembangunan jalan tersebut dari pengajuan pembangunan jalan skema inpres dari pemerintah pusat.

Plengsengan penahan rigid beton yang sempat dibangun di titik tersebut juga telah ambrol dan ambles.

Hendro, warga Desa Bodeh mengungkapkan, longsoran bahu jalan tersebut akibat tergerus air hujan. Sehingga, bahu jalan longsor dan ambrol. Kondisi tersebut sudah lebih dari satu bulan.

“Sudah lebih dari sebulan yang lalu, tapi sampai sekarang belum ada perbaikan,” ungkapnya.

Hendro berharap, titik yang ambrol segera diperbaiki, agar pengendara yang melintas tidak terperosok.

Baca juga : Polres Blora Pasang Pita Kejut, Cegah Balap Liar di Jalan Getas-Ngawi

Terlebih, saat malam hari, karena belum ada penerangan jalan.

“Harapan kami ya segera diperbaiki,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Bodeh Munadi menjelaskan, bahwa longsornya bahu jalan tersebut saat ini membahayakan pengendara.

Sebab, ruas jalan tersebut saat ini menjadi jalur alternatif warga.

“Saat ini, jadi jalur alternatif yang sering digunakan warga untuk bepergian ke Ngawi dan kota selatan, sehingga harus segera diperbaiki,” katanya.

Dia mengungkapkan, selain longsoran, minimnya penerangan di ruas tersebut membuat risiko kecelakaan semakin besar.

Baca juga : Imbas Efisiensi Anggaran Pusat, Pemkab Blora Tetap Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur

Sehingga perlu ditindaklanjuti, minimal diberikan plang tanda bahaya.

“Kalau belum ada perbaikan mestinya segera diberikan tanda bahaya. Soal kewenangan memang itu kewenangan dari Pemkab Blora,” tandasnya. (Endah’IST


Post a Comment

0 Comments