Pemilu di Blora Tidak Ditemukan Upaya Rekayasa, Intimidasi, Kecurangan dan Pelanggaran TSM

INFOKU, BLORA - Badan Pengawas Pemilian Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora telah menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Pemungutan Penghitungan dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara dengan Stake Holder Pemilu 2024 di De Garden Resto Sukorame Desa Tutup Kecamatan Tujungan Blora, Selasa (27/2/2024). 

Rapat tersebut dihadiri para ketua partai peserta pemilu 2024, Panwascam se Kabupaten Blora dan nara sumber Ketua KPU Kabupaten Blora.

Ketua Bawaslu Kabupaten Blora Andyka Fuad Ibrahim mengatakan bahwa Bawaslu Kabupaten Blora selalu hadir dalam setiap tahapan Pemilu untuk memastikan agar pemilu di Kabupaten Blora berjalan sesuai dengan koridor aturan perundang undangan yang berlaku.

“Yaitu  terwujudnya pemilu yang luber, jurdil , bermartabat dan berintegritas. Pengawasan telah dilakukan secara maksimal dan sudah diupayakan adanya berbagai langkah mitigasi,” ujarnya.

Dalam kegiatan pengawasan saat pemungutan suara maupun perhitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara tidak ditemukan adanya upaya rekayasa, intimidasi, kecurangan dan pelanggaran yang bersifat TSM (Terstruktur, Sistimatis dan Masif).

Baca juga : Tak Terima Laporan, Bawaslu Blora Anggap Tidak Temukan Politik Uang

Berdasarkan hasil pengawasan pasca pemungutan suara Bawaslu Kabupaten Blora telah merekomendasikan dilakukan perhitungan suara ulang di 48 Tempat Perhitungan Suara (TPS) dan 7 kasus pelanggaran pemilu.

Sirekap

Sementara Kordiv Pencegahan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Blora Ahmad Mustain menuturkan ada beberapa catatan dari Bawaslu yang perlu mendapatkan perhatian.

Di antaranya mengenai kendala sumber daya manusia dalam penyelenggara Pemilu dalam KPPS terutama dalam ketelitian dan kecermatan, persoalan logistik Pemilu pengakutan dari gudang KPU kecamatan ke TPS terutama adanya kerusakan kotak suara, surat suara yang kurang.

“Akurasi pembacaan sirekap belum sesuai hasilnya dan durasi waktu pemungutan suara dan perhitungan suara pemilu 2024,” jelasnya.

Menurutnya, Bawaslu juga membuat imbauan dalam setiap tahapan, memberi saran perbaikan secara lisan dan tertulis kepada KPU.

Pelanggaran

Pada kesempatan yangs sama KPU Blora Widi Nurintan Ari Kurnianto mengungkapkan berbagai potensi pelanggaran yang terjadi dan upaya untuk mengatasi dalam pemilu 2024 di TPS.

Baca juga : Inilah Prediksi Caleg Jadi DPRD Blora Periode tahun 2024 -2029 versi Tabloid INFOKU

Ketika dalam acara tanya jawab, Bambang Sulistya mewakili dari Partai Demokrat mengajukan bebera pertanyaan dengan harapan untuk memperoleh gambaran yang lengkap tentang penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kabupaten Blora.

Dan sekaligus meminta penjelasan dan pencerahan apakah di Kabupaten Blora telah terjadi adanya intimidasi, kecurangan dan pelanggaran pemilu secara Terstruktur, Sistimatik dan Masif (TSM) seperti yang saat ini sedang dipromosikan dan digelorakan oleh sebagian politisi ditingkat pusat dan berbagai elemen masyarakat yang belum siap  menerima hasil pemilu berdasarkan hasil hitung cepat.

Dengan nada suara yang menyejukan dan pancaran wajah yang penuh kegembiraan ia menjawab bahwa Pemilu 2024 di Kabupaten Blora berjalan lancar, luber, jurdil, aman dan bermartabat tidak ada tekanan apalagi intimidasi dan tidak ada kecurangan serta pelanggaran bersifat TSM.

“Silahkan cek dan evaluasi penyelenggaraan pesta demokrasi di Blora .KPU memilki dokumentasi secara lengkap semua kegiatan tahapan pemilu dan pasca pemilu,” kata Widi.

Baca juga : Prabowo 64,37%, Anies 8,86%, dan Ganjar 26,77% dari “Real Count 25,16% KPU Blora”

Sehingga tuduhan Pemilu 2024 yang dilakukan oleh kelompok waton suloyo  yang belum legowo menerima hasil pemilu penuh dengan kecurangan tidak terjadi di Kabupaten Blora.

Memang ada rekomendasi dari Bawaslu untuk melakukan perhitungan suara ulang di 48 TPS .Itu bukan PSU (Pemungutan Suara Ulang) karena supaya berita jadi sensi diinformasikan di Blora ada PSU.(Setyorini/IST) 


Post a Comment

0 Comments