Polisi Terima Aduan Balap Liar di Polaman Blora dari Warga

 

INFOKU, BLORAMaraknya balap liar yang dilakukan oleh pemuda membuat warga dukuh Polaman Desa Sendangharjo Kecamatan Blora mengadu ke Polres Blora melalui kegiatan Jum'at Curhat, Jum'at (29/9/2023) pagi. 

Kapolsek Blora AKP Yulianto, didampingi Kasat Binmas AKP Lilik, dan Warga Polaman saling bertukar pikiran untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di wilayah Polaman.

Setiadi, warga Polaman mengadukan terkait penerangan di tikungan yang sering mati, Ipda Hadi, Kanit Kamsel Satlantas menjawab akan dikoordinasikan dengan dinas tekait.

Kemudian Rahardi, mengatakan halaman masjid Istikmal sering digunakan untuk mabuk dan balapan liar dari warga yang tidak dikenal.

Baca juga : Satlantas Polres Blora Gelar Dikmas di Lokasi TMMD Sengkuyung Tahap III

"Saya akan segera respon dengan meningkatkan patroli malam sabtu dan minggu untuk antisipasi balap kiar, kami minta dukungan masyarakat untuk informasi Balap Liar dapat dilaporkan melalui Call Center ataupun media sosial Polsek Blora," ucap Kapolsek Blora.

Selain itu warga juga mengeluhkan tentang warung yang dijadikan tempat karaoke.

Sementara itu Kasi Trantib Kecamatan Blora Sukanda mengatakan Satpol PP tidak pernah mengeluarkan izin terhadap warung kopi dan apabila lingkungan merasa menganggu bisa melaporkan kejadian tersebut.

"Jika memang dianggap urgent akan meneruskan permasalahan sampai ke Satpol PP," ucap Kasi Trantib Sukandar.

Baca juga : Akhirnya Berkas Kasus Mafia Tanah Blora Dilimpahkan ke Kejati

Kegiatan berjalan dua arah yaitu saling tanya dan menjawab, Jum'at Curhat bertujuan untuk menerima keluh kesah masyarakat yang tidak dapat langsung disampaikan secara tatap muka, dan bila ada solusi akan segera dilakukan. (Endah/POL) 


Post a Comment

0 Comments