Sekitar Rp 700 Juta, Total Denda Proyek Molor

 

INFOKU, BLORATerdapat proyek jalan tahun lalu yang molor atau tidak tuntas hingga akhir Desember 2022.

Kontraktor dibebankan denda, terkumpul sekitar Rp 700 juta. DPRD Blora mengevaluasi dan minta perencanaan dipercepat, agar pengerjaan tidak molor. 

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Blora Nizamuddin Al Hudda mengatakan, kontraktor yang pengerjaannya molor dikenai denda.

Hasilnya, terkumpul sekitar Rp 700 juta dan dimasukkan ke kas daerah (kasda) dikelola badan pengelolaan pendapatan, keuangan, dan aset daerah (BPPKAD).

Tahun ini, pemkab berupaya mempercepat perencanaan dan proses pengerjaan proyek infrastruktur. Beberapa sudah progres pengerjaan dan selesai lelang.

Baca juga : Rp 400 Juta Untuk Penggantian 48 Lampu PJU

“Termasuk jalan dari DAK sudah selesai lelang, segera pelaksanaan,” terangnya.

Anggota Komisi C DPRD Blora Darwanto mengatakan, pemkab perlu mengambil langkah agar tidak terjadi pengerjaan proyek yang selesai tidak sesuai target.

Ia menyarankan, tahun ini perencanaan pembangunan dipercepat.

Baca juga : Proyek Jalan Dianggarkan Rp 90 Miliar di 82 Titik Ruas yang Strategis

“Perencanaan pembangunan semestinya selesai akhir bulan Februari, sehingga Maret proses lelang,” ujarnya.

Menurut Darwanto, jika proses berjalan lancar estimasi pengerjaan proyek dilakukan April mendatang.

Dengan masa pengerjaan biasanya tiga hingga empat bulan. Sehingga sebelum Desember semua proyek bisa selesai. Juga pengerjaan musim kemarau, sehingga kualitas pekerjaan bagus.

“Diharapkan September semua pekerjaan pembangunan sudah selesai. Tidak harus menunggu akhir tahun,” kritiknya. (Endah/IST



Post a Comment

0 Comments