Lampaui Target, Pajak Hiburan di Blora Tembus Rp 344 Juta


INFOKU, BLORA – Kabar cukup menggembirakan terkait PAD Blora yakni pajak hiburan tembus Rp 344 juta hingga September.

Dari data yang diperoleh, ternyata jumlah tersebut melebihi target Rp 110 juta.

Suasana pasar malam yang digelar di eks pasar induk blora beberapa hari lalu

Peningkatan karena dunia hiburan di daerah mulai bergeliat, seperti adanya pasar malam di beberapa lokasi dan tempat karaoke kembali boleh buka.

Kabid Penagihan dan Pengendalian Pendapatan Daerah Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Tulus Prasetyono menjelaskan, pendapatan pajak hiburan meningkat dari tahun lalu Rp 122 juta, saat ini menjadi Rp 344 juta.

“Sebelum akhir tahun ini, pajak hiburan melebihi proyeksi kami Rp 110 juta,” jelasnya kemarin.

Baca juga : Terbukti Palsukan Surat Seleksi Perades, Dua Kades Divonis 5 bulan Penjara

Dia menjelaskan, peningkatan pajak sektor hiburan karena saat ini tempat hiburan diperbolehkan buka. Tahun sebelumnya pemasukan rendah karena banyak tempat hiburan tidak boleh beroperasi gegara Covid-19.

“Pasca Covid banyak karaoke mulai buka, dan petugas kami juga pro-aktif mendata,” tuturnya.

Selain karaoke, beberapa tempat hiburan lain mulai mengadakan agenda, seperti pasar malam digelar di beberapa titik. Seprti Cepu dan  Blora Kota.

“Ada tambahan dari pasar malam, tapi sebelum ada pasar malem target kami sudah tercapai,” ujarnya.

Baca juga : Lagi,... Oknum Pemotong Penerima BLT DD di Desa Keser Segera Dipanggil Polisi

Sebelumnya, Kabid Perencanaan dan Penetapan Pendapatan Daerah BPPKAD Ika Wulan Prafitri menjelaskan pajak hiburan meliputi berbagai sektor dari karaoke, event, tempat fitness, dan pasar malam. (Endah/IST) 


Post a Comment

0 Comments