Aksi Demo Emak-Emak di Todanan Blora Minta Tutup Tempat Karaoke

 

Foto: IST 

INFOKU, BLORA – Keberadaan tempat hiburan karaoke Cumpleng Indah (CI) Mendapatkan pertentangan dari warga setempat.

Tempat hiburan malam itu dianggap meresahkan. Sehingga sekelompok emak-emak menuntut agar segera ditutup dengan berunjuk rasa di depan kantor kecamatan Todanan Kamis (29/9).

Mereka merasa terganggu terhadap aktivitas yang dilakukan di tempat hiburan malam itu.

Baca juga : Pasutri Anggota Polres Blora Terbukti Korupsi, Dihukum 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 Juta

Dalam aksi itu, mereka membawa beberapa atribut spanduk bertuliskan nada penolakan.

Seperti CI Hancurkan, CI Tempat Maksiat, Hilangkan CI Karena Merusak Anak Cucu Kami, Karena CI suamiku digondol LC, dan masih banyak lagi.

“Tuntutan kami hanya satu, tutup CI,” ungkap Indri, salah seorang peserta unjuk rasa.

Pada aksi demonstrasi itu, mereka juga beberapa kali tampak melantunkan salawat.

Dalam unjuk rasa tersebut dikawal ketat tim gabungan dari Polri, TNI dan Satpol PP.

Baca juga : Terbukti Palsukan Surat Seleksi Perades, Dua Kades Divonis 5 bulan Penjara

Para pengunjuk rasa merasa lega setelah mendapat arahan dari Kepala Satpol PP Blora, Hendi Purnomo.

Dia mengatakan jika keberadaan karaoke CI tersebut belum berizin alias ilegal.

Sebelumnya, pihaknya telah memberikan surat peringatan kepada pengelola CI. 

Namun, pihak pengelola karaoke CI tidak menggubris surat peringatan dari Satpol PP Blora tersebut.

Peringatan telah diberikan dua kali dan sudah dilakukan sosialisasi juga.

“Belum ada izin, beberapa waktu lalu kami sudah mengeluarkan surat peringatan sebanyak 2 kali,” ujar Hendi.

Sehingga, apabila peringatan terakhir kalinya itu masih diabaikan, pihaknya akan secara tegas menutup paksa salah satu tempat hiburan yang terletak di tengah sawah area Todanan itu.

Baca juga : Kepala Dinsos : Pelakunya Pemotongan BLT, Istri Salah Satu Kadus (kepala dusun)

“Karena tidak menggubris, kami akan segera melakukan penutupan,” lanjutnya.

Hingga saat ini, hiburan karaoke Cumpleng Indah itu belum mengantongi surat izin apapun.

Pemkab akan membantu jika pengelola segera mengurus surat izin usaha yang jelas. (Endah/IST)


Post a Comment

0 Comments