Rekomendasi LKPj Bupati



Rekomendasi LKPj Bupati Tepat Waktu
INFOKU, BLORA – Waktu selama satu bulan digunakan sebaik-baiknya oleh DPRD Blora untuk menyelesaikan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blora akhir tahun anggaran 2016. Kemarin, Jumat (28/4), DPRD menggelar rapat paripurna dengan acara penyampaian rekomendasi atas LKPj 2016.
‘’Alhamdulillah, salah satu tugas kami membahas LKPj Bupati 2016 sudah selesai dan rekomendasinya juga telah kami sampaikan kepada bupati,’’ ujar Ketua DPRD Blora, Bambang Susilo.
Dokumen LKPj Bupati Blora akhir tahun anggaran 2016 diserahkan Pemkab kepada Sekretariat DPRD, 30 Maret. Penyerahan dokumen LKPj 30 Maret itu untuk menindaklanjuti peraturan perundang-undangan yang menyebutkan LKPj akhir tahun anggaran disampaikan kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir atau 31 Maret.

 Rapat paripurna istimewa DPRD Blora dengan acara penyampaian rekomendasi atas LKPj Bupati Blora akhir tahun anggaran 2016.
Namun karena padatnya agenda kegiatan DPRD, sidang paripurna DPRD dengan agenda penyampaian LKPj baru digelar 4 April.
Sesuai ketentuan yang berlaku, DPRD mempunyai waktu paling lama 30 hari untuk membahas LKPj tersebut. Lantaran LKPj diserahkan 30 Maret, rekomendasi terhadap LKPj sudah harus disampaikan kepada bupati paling akhir 30 April.
Setelah LKPj secara resmi disampaikan oleh bupati kepada DPRD dalam rapat paripurna DPRD 4 April, selanjutnya dibahas oleh DPRD secara internal sesuai dengan tata tertib DPRD. Hasil pembahasan kemudian dituangkan dalam keputusan DPRD. Keputusan itu disampaikan paling lambat 30 hari setelah LKPj diterima.
Keputusan DPRD disampaikan kepada kepala daerah dalam rapat paripurna yang bersifat istimewa sebagai rekomendasi kepada kepala daerah untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.
‘’Terkait LKPj itu, DPRD tidak dalam posisi menerima ataupun menolak LKPj. Melainkan memberikan rekomendasi kepada kepala daerah untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan,’’ kata Bambang Susilo yang juga Ketua Partai Demokrat.
Rekomendasi DPRD terhadap LKPj bupati 2016 dituangkan dalam surat keputusan nomor 172.3/18/2017 tentang Rekomendasi atas LKPJ Bupati Blora Akhir Tahun Anggaran 2016.
Dalam rekomendasinya DPRD antaranya meminta agar capaian kinerja tahun berikutnya sesuai dengan target RPJMD maka program dan kegiatan serta pendanaan APBD perubahan 2017 hendaknya diprioritaskan untuk pencapaian indikator kinerja.
Yakni dalam rangka meningkatkan iklim kondusif dan kerjasama dengan pihak-pihak berkepentingan serta menciptakan lapangan kerja dan pengembangan investasi. Sebab, dari tujuh misi pembangunan, misi peningkatan investasi daerah itulah yang dinilai paling rendah.(Endah /AM)