Minimnya Dana Pilkades



Minimnya Dana Bantuan Pilkades dari Pemkab
INFOKU, BLORA – Alokasi anggaran dari Pemkab Blora untuk bantuan pendanaan pilkades serentak tergolong minim.
Sebanyak 27 desa yang akan menggelar pilkades, akan mendapatkan bantuan masing-masing Rp 29 juta.
“Mungkin dana bantuan sebesar itu tidak cukup, karena biasanya pilkades itu ramai, sehingga butuh anggaran macam-macam. Tapi kalau penggunaan dana efisien, Insya Allah cukup,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Blora, Gunadi, Sabtu (29/4).
Menurut rencana, pilkades serentak akan digelar 29 Juli 2017. Gunadi yang juga mantan kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) mengemukakan, pilkades memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk menyumbang dana. Hanya saja sumbangan itu tidak mengikat.

“Sehingga jika bantuan pendanaan dari pemkab masih dianggap kurang, panitia pilkades bisa menggali  pendanaan dari sumber lain,” tandasnya.
Adapun 27 desa di 13 kecamatan yang akan menggelar pilkades serentak tahun ini adalah Kecamatan Banjarejo sebanyak empat desa, yakni Desa Buluroto, Wonosemi, Jatiklampok dan Desa Balongsari. Kecamatan Tunjungan (dua desa) yaitu Desa Sitirejo dan Desa Tambahrejo.
Kemudian Kecamatan Ngawen (tiga desa) yaitu Desa Srigading, Desa Bradag dan Desa Sumberejo. Kecamatan Japah (tiga desa) terdiri dari Desa Japah, Desa Gaplokan dan Desa Krocok. Kecamatan Todanan (tiga desa) yaitu Desa Sendang, Desa Kacangan dan Desa Kembang. Kecamatan Jepon (dua desa) yakni Desa Gersi dan Desa Brumbung.
Kecamatan Bogorejo satu desa yaitu Desa Prantaan. Kecamatan Jiken (dua desa) terdiri dari Desa Singonegoro dan Desa Genjahan.
Kecamatan Sambong satu desa yakni Desa Brabowan. Kecamatan Cepu satu desa yaitu Desa Jipang. Kecamatan Randublatung (dua desa) yakni Desa Bekutuk dan Desa Gembyungan.
Kecamatan Kradenan (dua desa) terdiri dari Desa Nglebak dan Desa Nginggil serta Kecamatan Jati satu desa yaitu Desa Kepoh.(Endah/AM)