Terkait Kasus Perundungan di SMPN 1 Blora, Pelaku Disanksi Bersihkan Kamar Mandi

INFOKU, BLORAKabar terbaru yang diterima, terkait kasus bulliying (perundungan) di SMPN 1 Blora yang sebelumnya masuk di polres, akhirnya damai. 

Suasana saat Siswa SMPN  Blora pulang sekolah (foto : IST  )

Korban dan keluarga terduga pelaku sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan dalam pertemuan Sabtu (15/8).

Salah satu poin kesepakatan, terduga pelaku disanksi salat Dhuha selama 40 hari dan membersihkan kamar mandi sekolah di luar jam pelajaran.

Baca juga : Terjadi Lagi Perundungan Siswa di SMPN 1 Blora, Korban Alami Luka di Bibir, Salah Satu Pelaku Anak Anggota DPRD

“Perdamaian ini murni atas kesadaran dan keinginan korban. Tidak ada tekanan dari pihak mana pun,” kata Kuasa hukum korban, Adhi Aprianto pada pers.

Menurut dia, korban berinisial APW telah menyatakan keinginannya untuk berdamai.

Korban juga ingin tetap bersekolah dan berteman dengan terduga pelaku.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, pihaknya akan segera mencabut laporan yang sebelumnya telah disampaikan ke Polres Blora.

Surat pencabutan laporan juga akan disampaikan kepada pihak sekolah.

Baca juga : Siswa SMPN di Blora di Bullying di Kamar Mandi, 33 Siswa Dipanggil Polisi

Perdamaian tersebut merupakan hasil dari sejumlah proses yang telah dilalui.

Keluarga terduga pelaku juga beberapa kali menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarganya.

Selain sanksi terhadap terduga pelaku, pihak korban meminta sekolah meningkatkan pengawasan di lingkungan sekolah.

Salah satunya dengan menambah kamera CCTV dan pengawasan di area kamar mandi.

“Penambahan CCTV sudah disetujui. Rencananya ada 16 CCTV. Pengawasan kamar mandi juga akan diperkuat,” ujarnya.

Menurut Adhi, pengawasan menjadi penting karena pihak sekolah tidak mungkin memantau seluruh siswa setiap saat.

Terlebih, lingkungan SMPN 1 Blora cukup luas dan jumlah siswanya banyak.

Dalam pertemuan tersebut, juga dibahas pemicu awal konflik antarsiswa

Adhi menyebut persoalan bermula dari kesalahpahaman terkait air di kamar mandi yang kemudian berkembang menjadi saling tuduh hingga terjadi perselisihan.

“Awalnya terjadi salah paham soal siapa yang menjebak menggunakan air. Dari situ kemudian muncul konflik antarsiswa,” jelasnya.

Baca juga : Pelaku dan Provokator Diminta Pindah Sekolah pada Kasus Perundungan Siswa SMP di Blora

Adhi berharap perdamaian tersebut menjadi jalan bagi seluruh siswa yang terlibat untuk kembali menjalani aktivitas sekolah seperti biasa. Terlebih, siswa yang terlibat kini duduk di kelas IX.

“Kami berharap pihak sekolah tetap melakukan pembinaan. Jangan sampai persoalan yang sudah selesai ini mengganggu masa depan anak-anak,” pungkasnya. (Endah/IST


Post a Comment

0 Comments