INFOKU, BLORA – Kabar terbaru yang diterima, terkait kasus bulliying (perundungan) di SMPN 1 Blora yang sebelumnya masuk di polres, akhirnya damai.
Korban dan keluarga
terduga pelaku sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan dalam pertemuan Sabtu
(15/8).
Salah satu poin
kesepakatan, terduga pelaku disanksi salat Dhuha selama 40 hari dan
membersihkan kamar mandi sekolah di luar jam pelajaran.
“Perdamaian ini
murni atas kesadaran dan keinginan korban. Tidak ada tekanan dari pihak mana
pun,” kata Kuasa hukum korban, Adhi Aprianto pada pers.
Menurut dia, korban
berinisial APW telah menyatakan keinginannya untuk berdamai.
Korban juga ingin
tetap bersekolah dan berteman dengan terduga pelaku.
Dengan adanya
kesepakatan tersebut, pihaknya akan segera mencabut laporan yang sebelumnya telah
disampaikan ke Polres Blora.
Surat pencabutan
laporan juga akan disampaikan kepada pihak sekolah.
Baca juga : Siswa SMPN di Blora di Bullying di Kamar Mandi, 33 Siswa Dipanggil Polisi
Perdamaian tersebut
merupakan hasil dari sejumlah proses yang telah dilalui.
Keluarga terduga
pelaku juga beberapa kali menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan
keluarganya.
Selain sanksi
terhadap terduga pelaku, pihak korban meminta sekolah meningkatkan pengawasan
di lingkungan sekolah.
Salah satunya
dengan menambah kamera CCTV dan pengawasan di area kamar mandi.
“Penambahan CCTV
sudah disetujui. Rencananya ada 16 CCTV. Pengawasan kamar mandi juga akan
diperkuat,” ujarnya.
Menurut Adhi,
pengawasan menjadi penting karena pihak sekolah tidak mungkin memantau seluruh
siswa setiap saat.
Terlebih,
lingkungan SMPN 1 Blora cukup luas dan jumlah siswanya banyak.
Dalam pertemuan
tersebut, juga dibahas pemicu awal konflik antarsiswa
Adhi menyebut
persoalan bermula dari kesalahpahaman terkait air di kamar mandi yang kemudian
berkembang menjadi saling tuduh hingga terjadi perselisihan.
“Awalnya terjadi
salah paham soal siapa yang menjebak menggunakan air. Dari situ kemudian muncul
konflik antarsiswa,” jelasnya.
Baca juga : Pelaku dan Provokator Diminta Pindah Sekolah pada Kasus Perundungan Siswa SMP di Blora
Adhi berharap
perdamaian tersebut menjadi jalan bagi seluruh siswa yang terlibat untuk
kembali menjalani aktivitas sekolah seperti biasa. Terlebih, siswa yang
terlibat kini duduk di kelas IX.
“Kami berharap pihak sekolah tetap melakukan pembinaan. Jangan sampai persoalan yang sudah selesai ini mengganggu masa depan anak-anak,” pungkasnya. (Endah/IST)


0 Comments
Post a Comment