INFOKU, BLORA – Penanganan kasus dugaan percakapan tidak pantas, yang menyeret seorang guru SMPN 1 Randublatung berinisial “S” segera ditentukan.
Setelah melalui
sidang Tim Penyelesaian Kasus Kepegawaian (TPKK), kini keputusan sanksi
disiplin tinggal menunggu penetapan Bupati Blora selaku Pejabat Pembina
Kepegawaian (PPK).
Meski guru yang bersangkutan telah dipindahtugaskan ke Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Jati, proses penegakan disiplin aparatur sipil negara (ASN) tetap berlanjut.
Baca juga : Kasus Dugaan Chat Mesum : Oknum Guru SMPN 1 Randublatung Dicopot dan Dimutasi Ke Jati
Sekretaris Dinas Pendidikan
Kabupaten Blora Nuril Huda mengatakan, pembahasan kasus tersebut telah rampung
di tingkat TPKK.
Namun, pihaknya
belum dapat menyampaikan bentuk sanksi yang akan dijatuhkan, karena masih
menunggu keputusan resmi dari PPK.
“Sudah disidangkan.
Saat ini kami masih menunggu proses dan keputusan resminya,” ujarnya pada pers.
Sementara itu,
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Blora
Heru Eko Wiyono menjelaskan, sidang TPKK telah digelar pekan lalu.
Baca juga : Diduga Chat Mesum ke Siswi, Oknum Guru Bakal Panggil Disdik Blora
Hasil pembahasan
beserta rekomendasi sanksi dijadwalkan diserahkan kepada Bupati Blora Arief
Rohman pada Jumat kemarin.
“Jumat depan hasil
sidang dan rekomendasi dari TPKK akan kami serahkan kepada Bupati selaku PPK,”
katanya.
Heru menegaskan,
kewenangan menjatuhkan hukuman disiplin sepenuhnya berada di tangan bupati.
Adapun rekomendasi
dari TPKK menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan jenis sanksi yang akan
dikenakan kepada ASN tersebut.
“Nanti PPK yang
memutuskan. Rekomendasi dari TPKK menjadi bahan pertimbangan,” jelasnya.
Setelah keputusan
diterbitkan, guru yang bersangkutan masih memiliki hak untuk mengajukan
keberatan atau banding administratif dalam waktu 14 hari.
“Apabila hak
tersebut tidak digunakan, barulah hukuman disiplin dapat diberlakukan sesuai
keputusan yang ditetapkan,” jelasnya.
Baca juga : DPRD Blora Siap Jamin Sekdes Nglebak Blora Agar Tak Ditahan
Kasus ini sebelumnya menyita perhatian publik setelah beredar dugaan percakapan bernada tidak pantas antara oknum guru dengan siswinya. Pemerintah Kabupaten Blora memastikan proses penanganan dilakukan melalui mekanisme disiplin ASN sesuai ketentuan yang berlaku. (Endah/IST)


0 Comments
Post a Comment