INFOKU, BLORA – Pemadaman listrik bergilir di Kabupaten Blora terus bergulir.
Seluruh kecamatan
kebagian giliran jadwal padam.
Durasi pemadaman
rata-rata berlangsung 2 hingga 3 jam.
Tak ada wilayah
prioritas untuk terhindar dari pemadaman bergilir tersebut.
Belakangan, Menteri
Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui PT PLN (Persero) mengalami
kendala pasokan batu bara kalori menengah untuk pembangkit listrik.
Dampaknya,
pemadaman bergilir diterapkan di berbagai daerah, termasuk Blora.
Manajer PT PLN
(Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blora Wardoyo memastikan, tak ada
wilayah yang luput dari jadwal pemadaman.
“Setiap kecamatan
pasti kena,” ujarnya pada pers.
Artinya, baik
kawasan perkotaan maupun pelosok desa sama-sama harus bersabar saat aliran
listrik diputus sementara.
Wardoyo mengatakan,
pemadaman dilakukan karena adanya kendala pada pembangkit.
Namun, dia enggan
menjelaskan lebih rinci penyebabnya.
“Kalau penyebabnya
seperti yang ada di internet, sudah umum. Bisa dicari,” katanya.
Menurutnya,
pemadaman berlangsung sekitar 2 hingga 3 jam dan dilakukan secara bergilir
sesuai jadwal yang sebelumnya telah diumumkan kepada masyarakat.
“Seperti yang kami
infokan di grup-grup,” imbuhnya.
Tegas dia, PLN ULP
Blora hanya menjalankan instruksi dari sistem pembangkit listrik yang terhubung
dalam jaringan interkoneksi nasional.
“Tergantung dari
pembangkit. Kami tidak bisa memastikan. Pembangkit itu interkoneksi,” jelasnya.
Dalam beberapa
pekan terakhir, jadwal pemadaman terus bergulir. Pada 19–22 Juni 2026, giliran
sejumlah wilayah di Kecamatan Cepu, Kradenan, Kedungtuban, Ngawen, Tunjungan,
Blora Kota, hingga kecamatan lain yang merasakan listrik padam.
Baca juga : Limpahkan Barang Bukti dan Tersangka Kasus Perusakan Jalan
Kemudian pada Rabu
(24/6), PLN kembali melakukan pemadaman dengan alasan pemeliharaan jaringan.
Kali ini, Desa
Sambiroto, Sendangwates, Ngawenombo, dan Kedungwaru terdampak sejak pukul 10.00
hingga 16.00 WIB.
“Bagi warga, pemadaman yang semula disebut bergilir kini terasa seperti rutinitas. Bedanya hanya menunggu kapan nama desanya muncul dalam daftar berikutnya,” ungkapnya. (Endah/IST)


0 Comments
Post a Comment