Gedung Baru untuk Pasien Gangguan Jiwa di RSUD dr. R. Soeprapto Cepu Diresmikan Bupati Blora

INFOKU, BLORA - Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-70 RSUD dr. R. Soeprapto Cepu, Bupati Blora Arief Rohman, meresmikan Gedung Rawat Inap Jiwa RSUD dr. R. Soeprapto Cepu, Sabtu (4/7/2026). 

Peresmian tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Blora dalam memperkuat layanan kesehatan jiwa yang semakin dibutuhkan masyarakat.

Prosesi peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Wakil Bupati Blora Hj. Sri Setyorini, didampingi Bupati Blora, Direktur RSUD dr. R. Soeprapto Cepu, serta para tamu undangan.

Baca juga : 35 Ribu Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Inilah Solusi dari DPRD Blora

Dalam sambutannya, Bupati Arief Rohman menyampaikan bahwa berdasarkan data global maupun nasional, beban penyakit akibat gangguan jiwa terus mengalami peningkatan.

Disamping itu Bupati mengapresiasi jajaran RSUD dr. R. Soeprapto Cepu yang menjadikan peringatan HUT ke-70 tidak hanya sebagai kegiatan seremonial, tetapi juga diisi dengan langkah nyata berupa peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan yang manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat.

Menurutnya, keberadaan Gedung Rawat Inap Jiwa tersebut diharapkan mampu memberikan pelayanan kesehatan jiwa yang lebih komprehensif.

Baca juga : Lho Kok Ada 25 Rumah di Desa Buluroto Blora Belum Teraliri Listrik

"Kepada seluruh jajaran manajemen, dokter, perawat, dan tenaga penunjang di RSUD dr. R. Soeprapto Cepu, saya titipkan agar terus memberikan pelayanan dengan hati. Jadikan Gedung Rawat Inap Jiwa yang baru ini sebagai tempat yang penuh empati, aman, nyaman, dan benar-benar memanusiakan manusia," pesannya.

Sementara itu, Direktur RSUD dr. R. Soeprapto Cepu, drg. Wilys Yuniarti, menjelaskan bahwa bersamaan dengan peresmian gedung tersebut, rumah sakit juga membuka layanan Poli Jiwa yang akan dilayani oleh dua dokter untuk menangani pasien laki-laki maupun perempuan.

Pada tahap awal, layanan tersebut masih diperuntukkan bagi pasien umum.

Baca juga : Wow .... Ada 1.026 Penerima Bansos Dicoret, Inilah Langkah Yang Akan Dilakukan Dinsos Blora

Namun demikian, pihaknya akan terus mengupayakan pemenuhan persyaratan agar ke depan pelayanan kesehatan jiwa tersebut dapat melayani peserta BPJS Kesehatan.

"Kami berharap layanan ini tidak hanya dimanfaatkan masyarakat Blora, tetapi juga menjadi pilihan masyarakat dari kabupaten sekitar seperti Bojonegoro maupun Ngawi," pungkasnya.(Setyorini) 


Post a Comment

0 Comments