Debitur BPR Blora Artha Terancam Asetnya Dilelang bila Tak Kooperatif

INFOKU, BLORA Tindakan tegas akan diambil Pemkab Blora mempercepat penanganan kredit macet di BPR Blora Artha yang nilainya mencapai sekitar Rp20 miliar. 

Selain membentuk tim khusus, pemkab juga menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora untuk menyiapkan langkah hukum, termasuk kemungkinan pelelangan aset debitur yang tidak kunjung menyelesaikan kewajibannya.

Bupati Blora Arief Rohman mengatakan, persoalan kredit bermasalah di bank milik daerah tersebut menjadi perhatian serius.

Saat ini, pemkab bersama manajemen BPR Blora Artha dan Kejari Blora terus menyusun langkah penyelesaian agar kerugian tidak semakin membesar.

Baca juga : Pemkab Blora Gandeng OJK, Klaim Debitur Siap Selesaikan Kredit Macet Blora Artha

"Dengan Kejaksaan kita terus berkoordinasi," ujarnya pada pers.Menurut Arief, tim yang telah dibentuk bertugas memetakan seluruh debitur bermasalah, mulai dari kemampuan membayar hingga aset yang dimiliki.

Pemetaan tersebut menjadi dasar dalam menentukan langkah penyelesaian secara bertahap dan tepat sasaran.

"Kita petakan dan bentuk tim untuk membantu menyelesaikan kredit macet," katanya.

Baca juga : Woow .... Sekitar Rp 20 Miliar Kredit Macet BPR Blora Artha

Dia menegaskan, pendekatan persuasif tetap menjadi langkah awal. Debitur akan diberi kesempatan untuk menyelesaikan kewajibannya melalui berbagai skema. Namun, apabila tidak ada itikad baik, pemerintah akan menempuh langkah hukum.

Salah satu opsi yang disiapkan adalah penyitaan hingga pelelangan aset debitur sesuai ketentuan yang berlaku.

Hasil lelang nantinya akan digunakan untuk menutup kewajiban kredit yang belum dilunasi.

"Kalau sudah waktunya dilelang, ya kita lelang. Ketika tidak ditemukan solusi, langkah lelang akan ditempuh secepatnya," tegasnya.

Diketahui, BPR Blora Artha sebelumnya menghadapi persoalan kredit macet dengan nilai sekitar Rp20 miliar. Debitur bermasalah tidak hanya berasal dari Kabupaten Blora, tetapi juga dari sejumlah daerah lain.

Kasus tersebut sempat ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah sebelum dilimpahkan kepada Kejari Blora.

Baca juga : Inilah Alasan Mengapa PDIP Soroti Kredit Macet di BPR Blora Artha

Pemkab berharap pembentukan tim khusus dan pendampingan aparat penegak hukum dapat mempercepat penyelesaian kredit macet sehingga kondisi keuangan BPR Blora Artha kembali sehat dan kepercayaan masyarakat terhadap bank milik daerah tetap terjaga. (Endah/IST


Post a Comment

0 Comments