INFOKU, BLORA – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas'ud, memimpin rombongan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Kunjungan tersebut bertujuan mempelajari tata kelola sumur minyak rakyat
yang dinilai berhasil di daerah itu, sebagai upaya untuk mengembangkan potensi
serupa di Kaltim.
Hasanuddin menjelaskan, studi banding ini penting karena Kaltim belum
memiliki pengelolaan sumur rakyat yang bekerja sama langsung dengan Pertamina.
Baca juga : Kurang Puas Kinerja BUMD yang Dinilai Masih Pasif, DPRD Blora Akan Evaluasi BPE
Dia mengakui pihaknya baru mengetahui adanya kewajiban pelaporan aktivitas
penambangan ilegal sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025.
"Ternyata kami tidak pernah mengagukan keluhan kepada pemerintah
pusat. Kami agak terlambat, ini jadi masukan penting," ujarnya, Senin
(6/7/2026).
Saat ini, Provinsi Kaltim belum termasuk dalam enam provinsi yang masuk
program penataan sumur rakyat.
Hasanuddin berharap hasil studi ini dapat menjadi dasar untuk mengusulkan
agar Kaltim masuk dalam skema tersebut dan bisa menyusun regulasi daerah yang
mendukung legalisasi penambangan rakyat.
Baca juga : Pasca Legalitas Sah, Gejolak Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat di Gandu Mulai Muncul
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Blora, Mustopa, menyambut baik
kunjungan tersebut.
Dia menyatakan, pihaknya telah memaparkan berbagai hal terkait pengelolaan
sumur tua dan sumur rakyat, termasuk kendala, hasil untuk Pendapatan Asli
Daerah (PAD), hingga aspek keselamatan.
"Intinya, bagaimana sumur rakyat ini bisa dikembangkan untuk meraih
PAD dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Mustopa.
Blora sendiri diketahui telah merekomendasikan ribuan sumur rakyat untuk dikelola secara legal oleh BUMD, koperasi, dan UMKM setempat.
Baca juga : FBS Menduga ada Pajak Sumur Minyak Plantungan Masuk Kantor Pelayanan Pajak Blora
Legalisasi ini dinilai mampu menyerap tenaga kerja dan menggerakkan ekonomi lokal.(Endah)


0 Comments
Post a Comment