INFOKU, BLORA - DPRD Blora akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Blora Patra Energi (BPE).
Langkah itu
dilakukan menyusul penilaian bahwa BUMD sektor energi tersebut belum mampu
berperan aktif dalam pengembangan potensi migas yang melimpah di Kabupaten
Blora.
Wakil Ketua DPRD
Blora Lanova Chandra Tirtaka menegaskan, BUMD tidak seharusnya hanya menjadi
penerima manfaat pasif dari pengelolaan sektor energi.
Menurutnya, BPE harus mampu mengambil peran lebih strategis melalui kerja sama bisnis dengan berbagai perusahaan migas nasional.
Baca juga : PT BPE Belum Produksi Minyak Rakyat Blora
“BUMD jangan hanya
menjadi entitas yang menerima pasif. Harus ada operator yang aktif dan ada
transformasi dalam tata kelola maupun pengembangan usaha,” ujarnya.
Lanova menilai,
peluang pengembangan usaha di sektor migas masih sangat terbuka. Apalagi Blora
dikenal sebagai daerah penghasil minyak dan gas bumi, yang memiliki potensi
besar untuk dimanfaatkan melalui kerja sama bisnis yang lebih luas.
Dia mencontohkan,
peluang kolaborasi dengan perusahaan-perusahaan di bawah naungan Pertamina
maupun sektor gas.
Menurutnya,
kebutuhan gas yang tinggi membuka kesempatan bagi BPE untuk terlibat lebih jauh
dalam rantai bisnis energi.
Baca juga : Lanova Chandra, Aspirasi HMI Dinilai Mewakili Kegelisahan DPRD dan Masyarakat
“Blora punya potensi minyak dan gas yang besar. Jangan sampai peluang itu lewat begitu saja karena BUMD tidak siap mengambil peran,” katanya.
Dia juga menyoroti
sejumlah kerja sama yang pernah dirintis BPE dengan perusahaan lain namun belum
membuahkan hasil. Karena itu, DPRD ingin mengetahui secara pasti akar persoalan
yang dihadapi perusahaan daerah tersebut.
“Kami ingin
mengetahui apakah kendalanya ada pada sumber daya manusia, manajemen, atau
persoalan lain. Yang jelas, BUMD harus bergerak lebih aktif,” tegasnya.
Dalam waktu dekat
pimpinan bersama Komisi B akan memanggil jajaran BPE dan bagian perekonomian
pemerintah daerah, untuk meminta penjelasan terkait arah bisnis perusahaan
tersebut.
Evaluasi akan
difokuskan pada rencana pengembangan usaha, pemanfaatan potensi sumur migas,
hingga target yang ingin dicapai dalam beberapa tahun ke depan.
Baca juga : FBS Menduga ada Pajak Sumur Minyak Plantungan Masuk Kantor Pelayanan Pajak Blora
“Kami akan mendesain ulang arah pengembangan BPE. Timeline-nya seperti apa, rencana bisnisnya bagaimana, dan ketika ada potensi sumur yang bisa dikelola akan dilakukan seperti apa. Itu yang ingin kami ketahui. Untuk menjawab persoalan ini dalam waktu dekat, tentu BPE yang paling memahami,” pungkasnya. (Endah/IST)


0 Comments
Post a Comment