Inilah Alasan Mengapa PDIP Soroti Kredit Macet di BPR Blora Artha

INFOKU, BLORAKredit macet di badan usaha milik daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPRBlora Artha jadi sorotan Fraksi PDIP DPRD Blora. Mereka mendesak direksi mengusut kasus tersebut hingga tuntas. 

Desakan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PDIP Blora Anif Mahmudi.

Yakni dalam sidang paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Blora Tahun 2025–2029 Kamis (26/6) lalu.

Persoalan kredit macet di Bank Blora Artha menjadi sorotan utama. Kasus tersebut perlu diselesaikan hingga tuntas.

Baca juga : Woow .... Sekitar Rp 20 Miliar Kredit Macet BPR Blora Artha

Sebab menyangkut keuangan daerah dan pendapatan dari dividen yang disetor.

“Pertama, kami mendorong penuntasan kasus kredit macet di Bank Blora Artha,” kata Anif Mahmudi.

Politisi partai berlambang banteng itu juga meminta Direktur Perumda BPR Bank Blora Artha segera memberikan penjelasan rinci kepada publik maupun DPRD terkait perkembangan penyelesaian kasus tersebut.

“Kami minta pihak direksi segera memaparkan sejauh mana langkah yang telah ditempuh untuk menyelesaikan persoalan ini,” lanjutnya.

Kredit macet di bank milik Pemkab Blora itu ditaksir mencapai sekitar Rp 20 miliar.

Mencakup debitur di wilayah Blora maupun luar daerah. Kasus tersebut juga menjadi perhatian Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.

Sejauh ini Kejati telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Bank Blora Artha di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora.

Baca juga : Gerak Cepat BPR Bank Blora Artha, Memberi Keringanan Pedagang Berdampak Langsung Kebakaran Pasar Ngawen

Hingga berita ini ditulis Direktur BPR Blora Artha Arief Syamsuhuda saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Minggu (29/6) belum memberikan jawaban. (Endah/IST


Post a Comment

0 Comments