INFOKU, BLORA – Uang sekitar Rp 1,4 miliar di klaim Pihak Koperasi Blora Migas Energi (BME) untuk menalangi pembayaran hasil minyak rakyat dari BUMDes Plantungan, Kecamatan Blora.
Ketua BME Sutrisno pada keterangan pers mengatakan, desakan pembayaran datang dari BUMDes Plantungan, karena para
penambang membutuhkan uang untuk kebutuhan sehari-hari.
Karena itu, BME
mengambil inisiatif menggunakan dana koperasi untuk membayar lebih dulu hasil
produksi minyak yang telah dikirim ke Pertamina.
Baca juga : Kurang Puas Kinerja BUMD yang Dinilai Masih Pasif, DPRD Blora Akan Evaluasi BPE
“Dari pengiriman
tanggal 11 Mei sampai akhir bulan, bahkan sampai sekarang yang bulan Mei belum
terbayar dari Pertamina. Karena penambang butuh uang, BME menalangi pembayaran
sesuai kesepakatan dengan BUMDes,” ujarnya.
Pembayaran Rp 1,4
miliar dilakukan sekitar dua pekan lalu melalui mekanisme yang disepakati
pengurus koperasi.
Baca juga : Pasca Legalitas Sah, Gejolak Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat di Gandu Mulai Muncul
Sutrisno juga
menepis isu adanya pemotongan hasil penjualan minyak oleh koperasi.
Dia menegaskan
seluruh pembayaran dari Pertamina nantinya akan disampaikan secara transparan,
termasuk rincian kewajiban pajak yang harus dibayarkan.
Baca juga : FBS Menduga ada Pajak Sumur Minyak Plantungan Masuk Kantor Pelayanan Pajak Blora
“Tidak ada potongan. Yang ada hanya kewajiban pajak sesuai aturan. Semua akan dibuka secara transparan,” tandasnya. (Endah/IST)


0 Comments
Post a Comment