INFOKU, BLORA – Audiensi antara DPRD Kabupaten Blora dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di ruang pertemuan DPRD Blora, mengemuka sejumlah persoalan strategis terkait pengelolaan sektor migas, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga peran Blora Patra Energi (BPE) sebagai BUMD yang bergerak di sektor energi.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora Lanova
Chandra, menegaskan bahwa keresahan yang disampaikan mahasiswa dalam audiensi
bersama DPRD merupakan cerminan kegelisahan masyarakat terkait belum optimalnya
pemanfaatan potensi migas untuk kesejahteraan daerah.
Menurut Lanova, Kabupaten Blora memiliki sumber daya alam yang sangat besar, namun kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih perlu terus diperjuangkan melalui berbagai terobosan kebijakan dan penguatan peran Blora Patra Energi (BPE).
Baca juga : PT BPE Belum Produksi Minyak Rakyat Blora
Lanova mengungkapkan DPRD saat ini tengah
merumuskan langkah strategis untuk mencari peluang peningkatan PAD dari sektor
migas.
Salah satunya dengan mengkaji berbagai
regulasi yang ada, termasuk kemungkinan memberikan masukan terhadap Peraturan
Menteri Nomor 14 Tahun 2002 agar daerah penghasil memperoleh nilai tambah yang
lebih besar.
"Kami sedang merumuskan upaya dari
tingkat daerah sampai pusat untuk melihat peluang dan celah regulasi yang
memungkinkan adanya nilai tambah bagi Kabupaten Blora. Tujuannya jelas,
bagaimana potensi migas yang besar ini bisa berdampak lebih nyata terhadap PAD
daerah," Katanya, Senin, 8/06/2026.
BPE Tidak Hadir
Dalam audiensi tersebut, Lanova juga
menyayangkan ketidakhadiran pihak BPE yang dinilai seharusnya dapat memberikan
penjelasan langsung mengenai berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat.
Baca juga : Pasca Legalitas Sah, Gejolak Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat di Gandu Mulai Muncul
Menurutnya, forum dialog tersebut justru
menjadi kesempatan penting untuk menyampaikan perkembangan, tantangan, serta
arah pengelolaan sektor migas daerah.
"Kami menyayangkan BPE tidak hadir.
Padahal banyak hal yang perlu dijelaskan kepada publik, terutama terkait
langkah-langkah pengembangan usaha dan pemanfaatan potensi migas yang dimiliki
Kabupaten Blora," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD berencana
memanggil manajemen BPE bersama pihak terkait untuk mendapatkan gambaran yang
lebih utuh mengenai berbagai peluang dan hambatan yang dihadapi perusahaan
daerah tersebut.
DPRD juga ingin mengetahui alasan sejumlah
peluang usaha dan perizinan yang dinilai belum berkembang optimal, padahal
potensi yang tersedia sangat besar.
"Kami ingin mengetahui secara detail apa
kendalanya, bagaimana pengembangannya, dan sejauh mana potensi yang sudah
maupun belum dikelola dapat memberikan manfaat bagi daerah," tambah
Lanova.
BPE Jangan Hanya
Pelengkap
Lanova menegaskan bahwa BPE harus
bertransformasi menjadi perusahaan daerah yang lebih mandiri, profesional, dan
kompetitif agar mampu mengambil peran strategis di sektor energi.
Menurutnya, keberadaan BPE tidak boleh hanya
menjadi pelengkap, tetapi harus mampu tumbuh sebagai pemain utama yang ikut
mengelola dan menikmati manfaat ekonomi dari sektor migas Blora.
"Kita perlu mendorong transformasi BPE
supaya lebih mandiri dan kuat. Dengan potensi migas yang dimiliki Blora, sudah
saatnya BPE menjadi pemain besar di daerah sendiri dan mampu memberikan
kontribusi nyata bagi pendapatan daerah maupun kesejahteraan masyarakat,"
tegasnya.
Baca juga : FBS Menduga ada Pajak Sumur Minyak Plantungan Masuk Kantor Pelayanan Pajak Blora
Lanova menilai perjuangan meningkatkan peran
BPE dan memperbesar manfaat migas bagi daerah harus menjadi agenda bersama
seluruh pemangku kepentingan.
Sebab, di tengah besarnya potensi energi yang dimiliki Kabupaten Blora, masyarakat berharap manfaat ekonomi yang dirasakan daerah juga semakin besar dan berkelanjutan.
"Potensi migas Blora sangat besar. Tantangannya sekarang adalah bagaimana BPE mampu naik kelas dan bagaimana daerah mendapatkan porsi manfaat yang lebih optimal dari kekayaan alam yang dimiliki," pungkasnya.(Endah)


0 Comments
Post a Comment