INFOKU, BLORA – Terkait kasus dugaan penipuan investasi berbasis aplikasi Snapboost di Kabupaten Blora terus bergulir.
Terbukti jumlah
korban yang melapor ke Polres Blora kini bertambah menjadi 35 orang dengan
total kerugian ditaksir mencapai Rp 2,6 miliar.
Polres Blora masih melakukan pendalaman terkait laporan masyarakat yang mengaku tidak bisa menarik dana dari aplikasi tersebut. Para korban diketahui telah membuat laporan resmi melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Blora.
Kasatreskrim Polres
Blora AKP Zaenul Arifin mengatakan, saat ini penyidik masih melakukan
klarifikasi terhadap seluruh pelapor.
“Data sementara ada
35 korban yang sudah melapor. Semua masih kami klarifikasi,” ujarnya.
Sebelumnya, korban
yang melapor tercatat sebanyak 21 orang dengan total kerugian sekitar Rp 500
juta. Namun, bertambahnya laporan baru membuat nilai kerugian melonjak signifikan
hingga miliaran rupiah.
Adapun nominal
kerugian yang dialami korban bervariasi, mulai jutaan rupiah hingga ratusan
juta rupiah. Bahkan, terdapat korban yang mengaku kehilangan dana sekitar Rp
100 juta.
Menurut Zaenul,
polisi masih mendalami pola dan modus yang digunakan dalam aplikasi investasi
tersebut. Pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti juga terus dilakukan.
Baca juga : Pasca Legalitas Sah, Gejolak Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat di Gandu Mulai Muncul
“Masih dalam proses
penyelidikan. Kami juga berkoordinasi dengan tim siber Polda Jawa Tengah,
karena modus yang digunakan berbasis platform digital,” katanya.
Tidak
dapat di akses
Kasus ini mencuat
setelah aplikasi Snapboost mendadak tidak dapat diakses.
Padahal sebelumnya
aplikasi tersebut menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat, sehingga
menarik minat masyarakat untuk bergabung.
Diana, salah satu
korban melalui kuasa hukumnya Sugiyarto mengaku mengalami kerugian hingga Rp
1,8 miliar.
Menurutnya,
jaringan korban di wilayah Blora diperkirakan mencapai sekitar 700 orang.
“Klien kami
bergabung sejak Agustus 2025. Awalnya sistem berjalan lancar sehingga banyak
masyarakat ikut bergabung. Namun belakangan dana sudah tidak bisa ditarik,”
ujar Sugiyarto pada pers.
Dia memperkirakan
total kerugian dalam jaringan tersebut bisa mencapai Rp 2 miliar lebih,
tergantung jumlah saldo yang masih tersimpan di masing-masing akun anggota.
Korban lainnya,
Johan Adi Saputro mengaku tertarik mengikuti investasi tersebut karena ingin
memperbaiki kondisi ekonomi keluarga.
Baca juga : Lho ...... Ternyata 93 Ribu Peserta BPJS PBI (JPS Gratis) di Blora Berstatus Nonaktif
“Saya ikut lewat
akun teman karena terlihat meyakinkan. Awalnya memang lancar, tapi sejak awal
April mulai bermasalah,” ungkapnya.
Johan mengaku telah menyetorkan dana secara bertahap hingga sekitar Rp 49,5 juta. Namun sampai sekarang dana maupun keuntungan yang dijanjikan belum dapat dicairkan. (Endah/IST)


0 Comments
Post a Comment