Sekitar Rp 2,6 Miliar, Jumlah Kerugian dari Korban Penipuan Aplikasi Snapboost di Blora

INFOKU, BLORA – Terkait kasus dugaan penipuan investasi berbasis aplikasi Snapboost di Kabupaten Blora terus bergulir. 

foto IST   

Terbukti jumlah korban yang melapor ke Polres Blora kini bertambah menjadi 35 orang dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 2,6 miliar.

Polres Blora masih melakukan pendalaman terkait laporan masyarakat yang mengaku tidak bisa menarik dana dari aplikasi tersebut. Para korban diketahui telah membuat laporan resmi melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Blora.

Baca juga ; BMT BUS Blora Dilaporkan ke Polisi oleh Puluhan Nasabah yang Terancam Merugi Rp 4,2 Miliar

Kasatreskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin mengatakan, saat ini penyidik masih melakukan klarifikasi terhadap seluruh pelapor.

“Data sementara ada 35 korban yang sudah melapor. Semua masih kami klarifikasi,” ujarnya.

Sebelumnya, korban yang melapor tercatat sebanyak 21 orang dengan total kerugian sekitar Rp 500 juta. Namun, bertambahnya laporan baru membuat nilai kerugian melonjak signifikan hingga miliaran rupiah.

Adapun nominal kerugian yang dialami korban bervariasi, mulai jutaan rupiah hingga ratusan juta rupiah. Bahkan, terdapat korban yang mengaku kehilangan dana sekitar Rp 100 juta.

Menurut Zaenul, polisi masih mendalami pola dan modus yang digunakan dalam aplikasi investasi tersebut. Pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti juga terus dilakukan.

Baca juga : Pasca Legalitas Sah, Gejolak Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat di Gandu Mulai Muncul

“Masih dalam proses penyelidikan. Kami juga berkoordinasi dengan tim siber Polda Jawa Tengah, karena modus yang digunakan berbasis platform digital,” katanya.

Tidak dapat di akses

Kasus ini mencuat setelah aplikasi Snapboost mendadak tidak dapat diakses.

Padahal sebelumnya aplikasi tersebut menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat, sehingga menarik minat masyarakat untuk bergabung.

Diana, salah satu korban melalui kuasa hukumnya Sugiyarto mengaku mengalami kerugian hingga Rp 1,8 miliar.

Menurutnya, jaringan korban di wilayah Blora diperkirakan mencapai sekitar 700 orang.

“Klien kami bergabung sejak Agustus 2025. Awalnya sistem berjalan lancar sehingga banyak masyarakat ikut bergabung. Namun belakangan dana sudah tidak bisa ditarik,” ujar Sugiyarto pada pers.

Dia memperkirakan total kerugian dalam jaringan tersebut bisa mencapai Rp 2 miliar lebih, tergantung jumlah saldo yang masih tersimpan di masing-masing akun anggota.

Korban lainnya, Johan Adi Saputro mengaku tertarik mengikuti investasi tersebut karena ingin memperbaiki kondisi ekonomi keluarga.

Baca juga : Lho ...... Ternyata 93 Ribu Peserta BPJS PBI (JPS Gratis) di Blora Berstatus Nonaktif

“Saya ikut lewat akun teman karena terlihat meyakinkan. Awalnya memang lancar, tapi sejak awal April mulai bermasalah,” ungkapnya.

Johan mengaku telah menyetorkan dana secara bertahap hingga sekitar Rp 49,5 juta. Namun sampai sekarang dana maupun keuntungan yang dijanjikan belum dapat dicairkan. (Endah/IST) 


Post a Comment

0 Comments