INFOKU, BLORA - Zaman
kerajaan Hindu-Budha di Nusantara, khususnya di Jawa meninggalkan beragam
jejak.
Salah satunya adalah
peninggalan benda-benda artefak hingga perhiasan emas kuno sehingga dianggap
sebagai harta karun yang bernilai besar seperti di Blora.
Dilansir dari beberapa media,
harta karun ini salah satunya berada di sekitar Desa Kutukan, Kecamatan
Randublantung, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Dulunya desa tersebut adalah
daerah Bedede Kutukan di era Kerajaan Hindu-Budha dan hingga saat ini, masih
diyakini bahwa ada harta karun tersimpan di wilayah-wilayah hunian kuno
tersebut.
Selain itu, di wilayah itu juga
terdapat banyak makam kuno yang kondisinya sudah tidak berwujud, lantaran
usianya sudah ratusan tahun.
Bahkan boleh dikata kondisinya
kini rata dengan tanah sekitarnya.
Sampai saat ini keberadaan
makam kuno itu banyak diburu orang, dari warga Kabupaten Blora sendiri maupun
dari luar Blora, seperti Grobogan dan sekitarnya.
Motifnya sama, yaitu berburu benda-benda purbakala, perhiasan emas dan harta karun yang memiliki nilai sejarah dan ekonomi yang tinggi.
Dari beberapa
pendapat di masyarakat menjelaskan bahwa Kabupaten Blora bagian
selatan, seperti Kecamatan Kradengan, Randublatung dan Jati banyak didapati
bekas permukiman manusia masa lampau.
Warga setempat sering mendapati
adanya benda-benda bersejarah era Hindu-Budha, seperti pedang taplek di kubur
kuno dan jika beruntung, warga juga ada yang mendapatkan emas dari kedalaman
tanah kubur.
Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Blora selatan, Supardi Surodijoyo, kala itu mengungkapkan bahwa para pemburu benda-benda peninggalan era Hindu-Budha berpatokan pada titik kubur kuno dengan menemukan serpihan gerabah kuno.
Baca juga : Ingin Cepat Dapat Jodoh .... Mandi atau Minum Airnya Sendang Putri Tinapan Blora
Sehingga kemungkinan besar di
bawahnya ada makam kuno era Hindu-Budha di mana saat itu setiap ada penguburan,
jenazah selalu dirias dengan perhiasan.
Supardi juga mengatakan bahwa
peninggalan makam kuno memiliki jenis yang berbeda, dipengaruhi dengan tingkat sosial
yang dimiliki oleh seseorang di masa hidupnya.
Dia merupakan salah satu
pemburu peninggalan beda-benda kuno tersebut.
Biasanya, dia mendapatkan
perhiasan yang didapati ada di bagian telinga, hidung, kemaluan, lengan dan
kaki pada jenazah tersebut.
Meskipun banyak diburu, namun
banyak warga Blora yang memburu harta karun tersebut untuk dimanfaatkan sebagai
media edukasi sejarah di museum swadaya.
Harta Karun Wong Kalang
Pengamat Sejarah Edy Tegoeh
Joelijanto yang pernah mengenyam pendidikan di UKDW Yogyakarta dan Universitas
Putra Bangsa Surabaya, mengatakan, dari beberapa referensi, kata "Kalang"
berasal dari bahasa Jawa yang artinya "Batas".
Baca juga : Nimas Rondokuning, Misteri Jin Cantik di Randublatung Buang Emas Lamaran
Lingkup sosial orang-orang ini
sengaja dibatasi (dikalang) oleh masyarakat mayoritas waktu itu.
Orang Kalang sengaja diasingkan
dalam kehidupan masyarakat luas, karena ada anggapan bahwa mereka liar dan
berbahaya.
Jejak Wong Kalang salah satunya
ditemukan dalam prasasti Kuburan Candi di Desa Tegalsari, Kawedanan Tegalharjo,
Kabupaten Magelang, yang berangka tahun 753 Saka (831 Masehi).
Diperkirakan, Suku Kalang telah
ada sejak Jawa belum mengenal agama Hindu-Budha.
Menurut mitos, Suku Kalang
adalah maestro pembuat candi yang secara fisik berbadan kuat dan tegap.
Suku Kalang juga disebut sakti
mandraguna dan pada era Majapahit, mereka ditugaskan untuk menjaga hutan agar
tidak kemasukan penyusup yang membahayakan kerajaan.
Ada mitologi Suku Kalang itu
dianggap sakti sehingga ditugaskan menjaga hutan dan dipekerjakan sebagai
pembuat candi saat itu.
Suku kalang semakin tersisih
oleh sistem pengastaan di masa Hindu-Budha, karena ketidakjelasan nenek moyang
mereka.
Suku Kalang pun mengasingkan
diri hingga hidup nomaden dari hutan ke hutan.
Dalam buku Javaansch
Nederduitsch Woordenboek bahwa Kalang adalah nama sebuah etnis di Jawa yang
dulu hidup di sekitar hutan.
Suku Kalang memang memiliki fisik
yang lain dengan penduduk setempat.
Mereka berkulit legam dan
berambut keriting. Orang Kalang juga sempat dianggap pendatang dari Kedah,
Kelang, dan Pegu pada tahun 800 Masehi.
Baca juga : Misteri Dua Anjing Gaib Sering Goda Pejalan Kaki
Dengan sejumlah perbedaan fisik
dan latar belakang tersebut, orang Kalang memilih hidup memisahkan diri dari
pemukiman warga lainnya.
Akhirnya, oleh otoritas
Kerajaan Hindu saat itu, mereka dicap tidak memiliki kasta (kaum paria).
Semakin besarlah jarak di antara mereka dan masyarakat umum. Sebab dalam sistem kasta, orang yang tidak berkasta tidak boleh berhubungan dengan orang yang berkasta, sekalipun itu orang dari kasta terendah (Sudra).
Saat ini, benda-benda artefak
dan perhiasan dari era Kerajaan Hindu-Budha berada pada pengawasan Dinas
Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Blora.
Sehingga setiap ada penemuan artefak, benda-benda dan perhiasan yang
berasal dari zaman kerajaan tersebut, diharuskan melapor ke Dinporabudpar Blora
sebagai upaya untuk melestarikan sejarah dan cagar budaya sebagai aset yang
dimiliki suatu daerah.




0 Comments
Post a Comment