Misteri Pencarian Harta Karun di Blora

INFOKU, BLORA - Zaman kerajaan Hindu-Budha di Nusantara, khususnya di Jawa meninggalkan beragam jejak.

Salah satunya adalah peninggalan benda-benda artefak hingga perhiasan emas kuno sehingga dianggap sebagai harta karun yang bernilai besar seperti di Blora.

Dilansir dari beberapa media, harta karun ini salah satunya berada di sekitar Desa Kutukan, Kecamatan Randublantung, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Baca juga : Sumur Minyak Belanda di Desa Plosorejo Blora, Misteri Pesugihan & Semburan Sumur Minyak Yang Tidak Mengalir ke Persawahan Petani

Dulunya desa tersebut adalah daerah Bedede Kutukan di era Kerajaan Hindu-Budha dan hingga saat ini, masih diyakini bahwa ada harta karun tersimpan di wilayah-wilayah hunian kuno tersebut.

Selain itu, di wilayah itu juga terdapat banyak makam kuno yang kondisinya sudah tidak berwujud, lantaran usianya sudah ratusan tahun.

Bahkan boleh dikata kondisinya kini rata dengan tanah sekitarnya.

Sampai saat ini keberadaan makam kuno itu banyak diburu orang, dari warga Kabupaten Blora sendiri maupun dari luar Blora, seperti Grobogan dan sekitarnya.

Motifnya sama, yaitu berburu benda-benda purbakala, perhiasan emas dan harta karun yang memiliki nilai sejarah dan ekonomi yang tinggi.

Dari beberapa pendapat di masyarakat menjelaskan bahwa Kabupaten Blora bagian selatan, seperti Kecamatan Kradengan, Randublatung dan Jati banyak didapati bekas permukiman manusia masa lampau.

Warga setempat sering mendapati adanya benda-benda bersejarah era Hindu-Budha, seperti pedang taplek di kubur kuno dan jika beruntung, warga juga ada yang mendapatkan emas dari kedalaman tanah kubur.

Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Blora selatan, Supardi Surodijoyo, kala itu mengungkapkan bahwa para pemburu benda-benda peninggalan era Hindu-Budha berpatokan pada titik kubur kuno dengan menemukan serpihan gerabah kuno.

Baca juga : Ingin Cepat Dapat Jodoh .... Mandi atau Minum Airnya Sendang Putri Tinapan Blora

Sehingga kemungkinan besar di bawahnya ada makam kuno era Hindu-Budha di mana saat itu setiap ada penguburan, jenazah selalu dirias dengan perhiasan.

Supardi juga mengatakan bahwa peninggalan makam kuno memiliki jenis yang berbeda, dipengaruhi dengan tingkat sosial yang dimiliki oleh seseorang di masa hidupnya.

Dia merupakan salah satu pemburu peninggalan beda-benda kuno tersebut.

Biasanya, dia mendapatkan perhiasan yang didapati ada di bagian telinga, hidung, kemaluan, lengan dan kaki pada jenazah tersebut.

Meskipun banyak diburu, namun banyak warga Blora yang memburu harta karun tersebut untuk dimanfaatkan sebagai media edukasi sejarah di museum swadaya.

Harta Karun Wong Kalang

Pengamat Sejarah Edy Tegoeh Joelijanto yang pernah mengenyam pendidikan di UKDW Yogyakarta dan Universitas Putra Bangsa Surabaya, mengatakan, dari beberapa referensi, kata "Kalang" berasal dari bahasa Jawa yang artinya "Batas".

Baca juga : Nimas Rondokuning, Misteri Jin Cantik di Randublatung Buang Emas Lamaran

Lingkup sosial orang-orang ini sengaja dibatasi (dikalang) oleh masyarakat mayoritas waktu itu.

Orang Kalang sengaja diasingkan dalam kehidupan masyarakat luas, karena ada anggapan bahwa mereka liar dan berbahaya.

Jejak Wong Kalang salah satunya ditemukan dalam prasasti Kuburan Candi di Desa Tegalsari, Kawedanan Tegalharjo, Kabupaten Magelang, yang berangka tahun 753 Saka (831 Masehi).

Diperkirakan, Suku Kalang telah ada sejak Jawa belum mengenal agama Hindu-Budha.

Menurut mitos, Suku Kalang adalah maestro pembuat candi yang secara fisik berbadan kuat dan tegap.

Suku Kalang juga disebut sakti mandraguna dan pada era Majapahit, mereka ditugaskan untuk menjaga hutan agar tidak kemasukan penyusup yang membahayakan kerajaan.

Ada mitologi Suku Kalang itu dianggap sakti sehingga ditugaskan menjaga hutan dan dipekerjakan sebagai pembuat candi saat itu.

Suku kalang semakin tersisih oleh sistem pengastaan di masa Hindu-Budha, karena ketidakjelasan nenek moyang mereka.

Suku Kalang pun mengasingkan diri hingga hidup nomaden dari hutan ke hutan. 

Dalam buku Javaansch Nederduitsch Woordenboek bahwa Kalang adalah nama sebuah etnis di Jawa yang dulu hidup di sekitar hutan.

Suku Kalang memang memiliki fisik yang lain dengan penduduk setempat.

Mereka berkulit legam dan berambut keriting. Orang Kalang juga sempat dianggap pendatang dari Kedah, Kelang, dan Pegu pada tahun 800 Masehi.

Baca juga : Misteri Dua Anjing Gaib Sering Goda Pejalan Kaki

Dengan sejumlah perbedaan fisik dan latar belakang tersebut, orang Kalang memilih hidup memisahkan diri dari pemukiman warga lainnya.

Akhirnya, oleh otoritas Kerajaan Hindu saat itu, mereka dicap tidak memiliki kasta (kaum paria).

Semakin besarlah jarak di antara mereka dan masyarakat umum. Sebab dalam sistem kasta, orang yang tidak berkasta tidak boleh berhubungan dengan orang yang berkasta, sekalipun itu orang dari kasta terendah (Sudra). 

Saat ini, benda-benda artefak dan perhiasan dari era Kerajaan Hindu-Budha berada pada pengawasan Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Blora.

Sehingga setiap ada penemuan artefak, benda-benda dan perhiasan yang berasal dari zaman kerajaan tersebut, diharuskan melapor ke Dinporabudpar Blora sebagai upaya untuk melestarikan sejarah dan cagar budaya sebagai aset yang dimiliki suatu daerah.(Roes/Diolah dari sumber istimewa



Post a Comment

0 Comments