Kawasan Industri Mulai Dikaji Pemkab Blora

INFOKU, BLORA  - Untuk mewujudkan impian berdirinya kawasan industri di Blora, nampaknya semakin matang. 

Salah satu investasi yang masuk di Blora  (Foto : IST )

Tahun ini rencana kajian tersebut akan dilakukan, untuk mempercepat inisiatif tersebut.

Kepala Bapperida Blora Ahmad Mahbub Djunaidi mengatakan, tahun ini baru masuk tahap kajian. Nantinya dalam kajian tersebut melibatkan instansi terkait maupun unsur masyarakat.

“Kajian ini dapat menentukan, apakah layak atau tidak. Kalau selama ini baru ada Perda RPIK (Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Industri Kabupaten), kalau Perbupnya belum ada,” jelas Mahbub.

Baca juga : Target Tahun ini 3,6 Persen Angka Pengangguran, Tahun lalu Capai 3,7 Persen

Mahbub mengungkapkan, sementara ini belum ada persyaratan yang dimiliki Kabupaten Blora untuk berdirinya kawasan industri.

Namun melalui kajian akan terlihat, apakah Kabupaten Blora masih berpotensi ada kawasan industri atau sebaliknya.

“Kalau melihat RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Pemprov Jateng, Blora masuk WP Banglor (Wilayah Pengembangan Rembang Blora). Nantinya Blora sebagai penyuplai Kabupaten Rembang,” ungkapnya.

Namun, sambung Mahbub, Pemkab Blora sedang berupaya menarik investor melalui pembuatan kawasan industri.

Pasalnya nantinya hal itu dapat memberikan kepastian hukum hingga kemudahan investasi.

Baca juga : Ngeri .... Atap Gedung SMPN 1 Sambong Blora Rubuh Sudah Berusia 42 Tahun, Kemendikdasmen Turun Tangan

Dalam rancangan kawasan industri itu, sementara masih ada dua opsi pilihan yakni menggunakan lahan kawasan peruntukan industri (KPI) eksistensi, atau lahan kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) Cemoro Modang, Kecamatan Sambong.

“Nantinya KHDTK diajukan sebagai KPI baru. Karena kawasan industri berada pada KPI,” sambungnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, total luas lahan KPI eksisting di Kabupaten Blora 1,2 ribu hektare tersebar di 11 kecamatan dan dibagi 11 titik. Namun lahan tersebut milik masyarakat.

Sementara untuk KHDTK Cemoro modang memiliki luas 1,3 ribu hektare dan lahan milik negara.

Menurutnya, kawasan industri yang akan dikaji itu diharapkan dapat masuk ke proyek strategis nasional (PSN).

Baca juga : Pemkab Blora Belum Siap Pengajuan Judicial Review DBH Migas

Pasalnya bila melihat kontruksi keuangan daerah belum mencukupi untuk pembiayaan kawasan industri.

“Nanti Kabupaten Blora akan mengajukan akses pintu tol Rembang - Padangan yang menghubungkan tol Semarang - Tuban dan Tol Ngawi - Bojonegoro - Tuban. Namun itu masih lama, karena menunggu Tol Semarang-Rembang Selesai,” pungkasnya. (Endah/IST


Post a Comment

0 Comments