INFOKU, BLORA – Data yang diperoleh, pada Pengadilan Agama Kelas 1B Blora mencatat 1.888 perkara perceraian di Kabupaten Blora sepanjang tahun 2025.
Angka
tersebut merupakan akumulasi dari 1.429 perkara cerai gugat dan 459 perkara
cerai talak.
“Jadi
totalnya sebanyak 1.888 perkara perceraian,” ujar Panitera Muda Gugatan
sekaligus pelaksana tugas (Plt) Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Blora, Fitri
Istiawan, Rabu lalu.
Fitri Istiawan menjelaskan, cerai gugat adalah perceraian yang diajukan oleh istri atau pihak perempuan, sedangkan cerai talak diajukan oleh suami atau pihak laki-laki.
Baca juga : Sebanyak 1.901 Kasus Perceraian Tahun 2024 Didominasi Pasutri Muda
“Kalau
yang mengajukan perempuan kan namanya cerai gugat. Dia itu menggugat cerai
suaminya. Kalau setelah melalui proses persidangan terus kok nanti putusan itu
dikabulkan cerainya, itu yang menceraikan itu adalah pengadilan,"
terangnya.
“Kalau
cerai talak itu yang mengajukan laki-laki. Jadi, dia mengajukan ke pengadilan
itu hanya untuk meminta izin mengikrarkan talak ke pihak istri. Jadi, yang
menceraikan itu adalah suami sendiri setelah diizinkan oleh majelis hakim untuk
proses cerainya," tambahhnya
Menurut
Fitri, alasan utama pihak perempuan mengajukan cerai gugat adalah suami yang
tidak bekerja, bekerja tetapi tidak memberikan nafkah, atau memberikan nafkah
tetapi jumlahnya kurang.
“Jadi akhirnya menjadi pencetus masalah awalnya dari situ," katanya.
Baca juga : Didominasi Faktor Ekonomi, Sebayak 22 ASN Blora Ajukan Cerai
Selain
itu, angka cerai gugat yang lebih tinggi dibandingkan cerai talak juga
disebabkan oleh perempuan yang merasa sudah memiliki pendapatan atau pekerjaan
yang lebih baik daripada suami.
“Kalau
perempuan itu sudah kerja, punya penghasilan sendiri, kalau suami enggak kerja
kayak seolah-olah dia melepas pun dengan mudahnya karena dia sudah punya
ekonomi sendiri kan gitu. Kecuali kalau dia ibu rumah tangga memang benar-benar
menggantungkan ke suami, dia mikir anaknya. Itu mungkin masih jadi faktor
pertimbangan dia mau cerai atau tidak. Tapi ya rata-rata memang mayoritas awalnya
dari ekonomi," jelasnya.
Faktor lain penyebab perceraian adalah perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga.(Endah/IST)


0 Comments
Post a Comment