INFOKU, BLORA – Pada tahun ini kenaikan PAD sebesar Rp 38 miliar, dibandingkan tahun lalu yang berada pada angka Rp 489 miliar.
Hal ini mengakibatkan target pendapatan asli daerah (PAD) tahun depan naik menjadi Rp 526,4 miliar.
Hal itu sesuai dengan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun anggaran 2026.
Total PAD tersebut dibagi menjadi empat unsur.
Adapun rinciannya pajak daerah Rp 145 miliar, retribusi daerah Rp 259 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 118 miliar, dan terakhir lain-lain PAD yang sah Rp 4,4 miliar.
Baca juga : Rp 384 Miliar Target PAD Kabupaten Blora Tahun 2024
“Tahun depan targetnya sekitar 526.4 miliar. Kenaikan itu sifatnya
intensif menagih yang belum bayar untuk dapat membayar tahun depan,” ungkap
Sekretaris Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan
dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, Susi Widyorini
pada pers.
Menurutnya, pengoptimalan PAD juga sebagai upaya untuk memperkuat
keuangan daerah, di tengah pemotongan transfer pusat ke
daerah (TKD) yang mencapai Rp 376 miliar.
“Kenaikan, target dihitung dari potensi daerah dalam pendapatan,” tambahhnya.
Lanjutnya, optimalisasi itu tidak hanya menyasar untuk wajib pajak yang masih belum dapat membayar.
Baca juga : Lho PAD Tahun Lalu Bergantung pada Banyaknya Orang Sakit
Namun juga perkuatan sistem pembayaran elektronik wajib pajak.
“Intensifikasi bisa dengan peningkatan upaya penagihan, ataupun melalui
elektronifikasi,’’ tutur Susi, sapaan akrabnya.
Sebelumnya, Pemkab bersama DPRD Blora menyetujui Raperda terkait pajak daerah dan retribusi daerah, yang mengubah Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Dengan adanya perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, diharapkan penerimaan pajak dan retribusi menjadi lebih optimal tanpa membebani masyarakat. (Endah/IST)


0 Comments
Post a Comment