Pabrik Dinilai Tak Memberikan Dampak Positif, Warga Jiken Ancam Demo PT Pentawira

INFOKU, BLORA - Warga sekitar menganggap kehadiran pabrik kapur PT Pentawira Agraha Sakti  tersebut tak memberikan dampak positif. 

foto : IST  

Sebab, pabrik pengolahan batu kapur yang beroperasi di Desa/ Kecamatan Jiken tersebut diduga melakukan kegiatan produksinya tanpa dilengkapi perizinan yang lengkap.

Dugaan ini mencuat setelah pabrik tersebut selama dua tahun beroperasi dan menimbulkan sejumlah keluhan dari warga sekitar.

Ketua Karang Taruna Desa Jiken, Galuh Wicaksono Putro mengatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi, tentang status perizinan perusahaan tersebut. Hasilnya, PT Pentawira Agraha Sakti dinyatakan belum mengantongi sejumlah dokumen penting.

Baca juga : Ternyata Warga Blora Masih Resah Kualitas Pertalite

“Belum memiliki perizinan lengkap, termasuk UKL-UPL dan Amdal. Yang memprihatinkan, perusahaan ini sudah berproduksi, bukan lagi dalam masa konstruksi," tegas Galuh pada keterangan pers.

Keberadaan pabrik ini bukan hanya bermasalah dari sisi administratif. Sejak beroperasi, warga sekitar telah mengeluhkan sejumlah dampak negatif.

Janji Gunakan TK Setempat

Keluhan utama warga meliputi polusi debu dan tingkat kebisingan yang tinggi dari aktivitas pabrik.

Selain itu, persoalan ketenagakerjaan juga menjadi sorotan.

Baca juga : Rp 37 Miliar Anggaran yang Dibutuhkan Untuk Perbaikan Stadion Kridaloka

Galuh mengungkapkan bahwa janji perusahaan untuk merekrut tenaga kerja (TK) lokal dari Karang Taruna atau warga Jiken ternyata tidak maksimal.

“Warga merasa resah. Keberadaan PT Pentawira dinilai tidak memberikan manfaat, melainkan hanya dampak negatif. Kami merasa hanya diberikan harapan palsu selama hampir dua tahun," tandasnya.

Menanggapi berbagai persoalan tersebut, Karang Taruna telah mengambil langkah konkret.

Mereka telah melayangkan laporan kepada sejumlah instansi, seperti Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blora dan Provinsi Jawa Tengah, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat hingga level provinsi.

Sayangnya, respon yang diterima dinilai tidak maksimal.

Laporan ke Disnaker Provinsi yang disusul dengan inspeksi mendadak (sidak) tidak diketahui hasil tindak lanjutnya.

Upaya mediasi yang difasilitasi oleh DLH Blora juga gagal, karena pimpinan PT Pentawira tidak hadir secara langsung dan hanya mengirim perwakilan.

“Perwakilan tersebut hanya menyampaikan janji-janji tanpa bukti nyata. Selama dua tahun, kami hanya mendengar janji tanpa realisasi," ungkap Galuh.

Laporan bahkan telah dikirimkan ke Gubernur Jawa Tengah dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui email.

Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi respon yang jelas.

Segera Demo

Akibat tidak adanya itikad baik dari perusahaan, Karang Taruna dan warga Desa Jiken berencana melakukan aksi damai dengan pemasangan spanduk sebagai bentuk kekecewaan.

Baca juga : Tersangka Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Blora Tak Ditahan, Cukup Absen Senin dan Kamis

Aksi ini merupakan bentuk penuntutan terakhir sebelum mereka melakukan aksi yang lebih besar.

Mereka bersikukuh ingin bertemu langsung dengan pimpinan PT Pentawira bernama Liem, bukan melalui humas atau perwakilan.

Tuntutan utama mereka adalah kejelasan atas dampak lingkungan yang ditimbulkan dan realisasi janji penyerapan tenaga kerja lokal.

Jika dalam kurun waktu yang ditentukan tidak ada itikad baik, kami akan melakukan aksi lebih besar. Kami tidak ingin lagi dianggap remeh," tutur Galuh.

Perwakilan PT Pentawira Agraha Sakti, Raman mengaku belum tahu adanya rencana aksi damai yang akan dilakukan warga Desa Jiken.

“Kami belum tahu kalau mau ada aksi," ujarnya. (Endah/IST


Post a Comment

0 Comments