INFOKU, BLORA - Warga sekitar menganggap kehadiran pabrik kapur PT Pentawira Agraha Sakti tersebut tak memberikan dampak positif.
Sebab, pabrik pengolahan batu kapur yang
beroperasi di Desa/ Kecamatan Jiken tersebut
diduga melakukan kegiatan produksinya tanpa dilengkapi perizinan yang lengkap.
Dugaan ini mencuat setelah pabrik tersebut selama dua tahun beroperasi
dan menimbulkan sejumlah keluhan dari warga sekitar.
Ketua Karang Taruna Desa Jiken, Galuh Wicaksono Putro mengatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi, tentang status perizinan perusahaan tersebut. Hasilnya, PT Pentawira Agraha Sakti dinyatakan belum mengantongi sejumlah dokumen penting.
Baca juga : Ternyata Warga Blora Masih Resah Kualitas Pertalite
“Belum memiliki perizinan lengkap, termasuk UKL-UPL
dan Amdal. Yang memprihatinkan, perusahaan ini sudah berproduksi,
bukan lagi dalam masa konstruksi," tegas Galuh pada keterangan pers.
Keberadaan pabrik ini bukan hanya bermasalah dari sisi administratif.
Sejak beroperasi, warga sekitar telah mengeluhkan sejumlah dampak negatif.
Janji Gunakan TK Setempat
Keluhan utama warga meliputi polusi debu dan
tingkat kebisingan yang tinggi dari aktivitas pabrik.
Selain itu, persoalan ketenagakerjaan juga menjadi sorotan.
Baca juga : Rp 37 Miliar Anggaran yang Dibutuhkan Untuk Perbaikan Stadion Kridaloka
Galuh mengungkapkan bahwa janji perusahaan untuk merekrut tenaga kerja (TK) lokal dari Karang Taruna atau warga Jiken ternyata tidak maksimal.
“Warga merasa resah. Keberadaan PT Pentawira dinilai tidak memberikan
manfaat, melainkan hanya dampak negatif. Kami merasa hanya diberikan harapan
palsu selama hampir dua tahun," tandasnya.
Menanggapi berbagai persoalan tersebut, Karang Taruna telah mengambil
langkah konkret.
Mereka telah melayangkan laporan kepada sejumlah instansi, seperti Dinas
Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blora dan Provinsi Jawa Tengah, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat
hingga level provinsi.
Sayangnya, respon yang diterima dinilai tidak maksimal.
Laporan ke Disnaker Provinsi yang disusul dengan inspeksi mendadak
(sidak) tidak diketahui hasil tindak lanjutnya.
Upaya mediasi yang difasilitasi oleh DLH Blora juga gagal, karena
pimpinan PT Pentawira tidak hadir secara langsung dan hanya mengirim
perwakilan.
“Perwakilan tersebut hanya menyampaikan janji-janji tanpa bukti nyata.
Selama dua tahun, kami hanya mendengar janji tanpa realisasi," ungkap
Galuh.
Laporan bahkan telah dikirimkan ke Gubernur Jawa Tengah dan Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui email.
Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi respon yang
jelas.
Segera Demo
Akibat tidak adanya itikad baik dari perusahaan, Karang Taruna dan warga Desa Jiken berencana melakukan aksi damai dengan pemasangan spanduk sebagai bentuk kekecewaan.
Aksi ini merupakan bentuk penuntutan terakhir
sebelum mereka melakukan aksi yang lebih besar.
Mereka bersikukuh ingin bertemu langsung dengan
pimpinan PT Pentawira bernama Liem, bukan melalui humas atau perwakilan.
Tuntutan utama mereka adalah kejelasan atas
dampak lingkungan yang ditimbulkan dan realisasi janji penyerapan tenaga kerja
lokal.
“Jika dalam kurun waktu yang
ditentukan tidak ada itikad baik, kami akan melakukan aksi lebih besar. Kami
tidak ingin lagi dianggap remeh," tutur Galuh.
Perwakilan PT Pentawira Agraha Sakti, Raman
mengaku belum tahu adanya rencana aksi damai yang akan dilakukan warga Desa
Jiken.
“Kami belum tahu kalau mau ada aksi," ujarnya. (Endah/IST)


0 Comments
Post a Comment