INFOKU, BLORA – Akhirnya Pertamina memastikan menutup permanen sumur minyak ilegal di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora yang terbakar dan menewaskan empat warga.
Head of Communication Relation & CID
Pertamina EP Cepu Zona 11, Achmad Setiadi, pada pers mengatakan penutupan
dilakukan dengan cara pengecoran hingga kedalaman tertentu, lalu ditutup
permanen agar tidak menimbulkan kebocoran atau tekanan gas.
“Jadi ini prosesnya kan dicor sampai
kedalaman tertentu. Kemudian setelah itu ditutup permanen, sehingga insyaallah
ini aman dari kebocoran, dan tekanan gas yang ada,” ujar Achmad.
Pertamina juga mengingatkan agar peristiwa serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.
Baca juga : Status Tanggap Darurat Dicabut, Sumur Minyak Gandu Dinyatakan Aman
“Harapannya insyaallah tidak ada kejadian
lagi yang seperti ini di Desa Gandu. Dan ini juga menjadi pelajaran bagi kita
semua terkait aktivitas pengeboran sumur di masyarakat,” katanya.
Hingga kini, Pertamina belum memiliki
kajian terkait potensi cadangan minyak di lokasi tersebut.
“Sejauh ini kami belum ada studi di sini,
sehingga untuk mengetahui potensinya mungkin kami belum ada gambaran untuk bisa
menjelaskan,” jelasnya.
Sejak peristiwa kebakaran pada Minggu
(17/8/2025), tim gabungan berupaya memadamkan api.
Kobaran api baru bisa dipadamkan pada
Sabtu (23/8/2025) dengan menyemprotkan foam dan memasukkan air asin ke dalam
sumur.
Akibat kebakaran sumur ilegal itu, empat
warga tewas dan satu balita masih dirawat intensif di rumah sakit.
Ratusan warga juga terpaksa mengungsi dan
Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana
eksplorasi minyak ilegal yang memicu kebakaran tersebut.
Baca juga : Terindikasi Ada Tiga Lokasi Pengeboran Migas Ilegal
Mereka adalah SPR (46) selaku pemilik lahan sekaligus inisiator pengeboran, ST (42) sebagai calon investor, dan HRT alias GD (45) sebagai pelaksana pengeboran.(Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment