18 Jeriken Minyak Mentah Ilegal Diamankan Polisi Blora

INFOKU, BLORAAda sebanyak 18 jeriken minyak mentah ilegal diamankan polisi pada Jumat (12/9) lalu. 

foto : IST   

Hingga saat ini, polisi masih menelusuri pemilik dan jaringan distribusi minyak ilegal dari Sumur Ledok Kecamatan Sambong Tersebut.

Kapolsek Sambong AKP Subardi mengatakan, warga melapor bahwa telah melihat sejumlah jeriken disembunyikan di semak-semak.

Usai mendapat informasi, personel polisi Polsek Sambong segera diterjunkan untuk mengetahui kebenaran.

Baca juga : Belum Ada Tambahan Tersangka, Polisi Masih Dalami Aliran Dana

“Sesuai prosedur, aduan tersebut kami tindaklanjuti dengan mengecek lokasi, dan ternyata ditemukan barang bukti tersebut. Benar adanya," ujarnya.

Dia memaparkan, barang bukti yang berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Sambong antara lain, 18 buah jeriken berkapasitas 35 liter yang berisi minyak mentah, dan 3 unit rengkek (alat untuk mengangkut drum).

“Seluruh barang bukti tidak dilengkapi dengan surat kepemilikan atau dokumen legal yang sah,” terang dia.

Jeriken berisi minyak tersebut tidak diketahui identitas kepemilikannya.

Sehingga, pihaknya perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pemilik hingga jaringan pendistribusian minyak mentah ilegal.

“Untuk saat ini, penyelidikan masih terus kami lakukan untuk mengidentifikasi dan mengungkap pemilik serta jaringan dari barang bukti yang kami amankan tersebut," jelasnya.

Baca juga : Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora dan Inilah Peran Mereka

Operasi pengamanan 18 jeriken tersebut dilakukan malam hari.

Dengan disitanya minyak ilegal tersebut, menguatkan dugaan masih adanya praktik ilegal distribusi minyak dari produksi sumur tua di Ledok Kecamatan Sambong. (Endah/IST


Post a Comment

0 Comments