INFOKU, BLORA – Akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora angkat bicara terkait peristiwa kebakaran sumur minyak rakyat di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Blora yang menewaskan tiga orang dan melukai dua orang lainnya.
Ketua Komisi A DPRD Blora Supardi menjelaskan, bahwa tragedi
tersebut menjadi pelajaran berharga, agar pemerintah bersama masyarakat lebih
berhati-hati dalam mengelola sumur minyak rakyat.
Menurut dia, Peraturan Menteri Enegeri dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025, terkait sumur minyak
rakyat menjadi gejolak luar biasa yang tidak dapat dibendung.
Baca juga : Terindikasi Ada Tiga Lokasi Pengeboran Migas Ilegal
Namun, pihaknya menekankan edukasi terhadap masyarakat, terhadap
eksplorasi potensi minyak yang ada di Kabupaten Blora.
“Potensi migas di sini ini tinggi. Jadi, perlu pengelolaan yang bagus,’’
ujarnya.
Tak hanya itu, Supardi menegaskan, praktik pengeboran yang tidak sesuai
standar keselamatan harus segera ditertibkan, agar tidak lagi memakan korban
lanjutan.
“Kami prihatin dan berduka atas jatuhnya korban jiwa. DPRD mendorong
agar semua pihak duduk bersama mencari solusi terbaik, termasuk penataan sumur
rakyat agar aman bagi penambang dan lingkungan,’’ tuturnya.
Baca juga : Pemprov Jateng Bentuk Tim Verifikasi Sumur Minyak Rakyat
Lebih lanjut, Supardi mengatakan, dewan akan mendorong koordinasi lebih
erat antara Pemkab Blora, Pertamina, dan aparat penegak hukum (APH). Tujuannya
untuk menertibkan sumur ilegal, sekaligus memberikan solusi legalisasi bagi
sumur rakyat.
“Jangan sampai kejadian serupa terulang. DPRD siap mengawal regulasi
maupun kebijakan yang berpihak pada keselamatan masyarakat, tetapi tetap
memperhatikan sisi ekonomi warga,’’ terang pria yang akrab disapa Mbah Pardi
ini.
Baca juga : Kebakaran Sumur Minyak Tua di Desa Gandu Telan Korban Jiwa dan Harta Benda Warga
Supardi menambahkan, pihaknya mendukung APH untuk mengusut tragedi
ledakan sumur minyak yang menjatuhkan korban masyarakat sekitar.
“Kami mendukung. Jika memang ada indikasi kesalahan yang terstruktur APH tidak mungkin tinggal diam,’’ pungkasnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment