Tabrakan Mobil Polisi Saat Dikejar, Maling Kayu Jati di Wilayah KPH Cepu Masih Belum Tertangkap

INFOKU, BLORASampai berita ini ditulis Polisi masih memburu maling kayu jati di wilayah KPH Cepu

foto : IST 

Pasalnya, pada saat insiden kejar-kejaran antara polisi dan pencuri Sabtu (31/5) petang 02.15 WIB.

Truk yang dikendarai pelaku ditabrakkan ke mobil polisi, selain itu pelaku membawa pedang. Hingga akhirnya, bisa melarikan diri.

“Sopir truk yang melarikan diri dilaporkan membawa senjata tajam jenis pedang. Petugas kini masih memburu pelaku," ujar Kapolsek Sambong AKP Tejo Utomo.

Baca juga : Polisi Tegas Akan Tindak Aksi Premanisme yang Berpotensi Menghambat Investasi di Blora

Tejo memaparkan, kejar-kejaran antara aparat kepolisian dan pelaku yang mengendarai sebuah truk bermuatan kayu jati hasil curian terjadi di wilayah Ngareng, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.

Aksi tersebut berakhir setelah terjadi senggolan kendaraan patroli dengan truk di wilayah Ngroto.

“Akibat insiden itu, kendaraan patroli milik Polsek Sambong rusak akibat ditabrak truk pelaku," ujarnya.

Setelah sopir truk nekat menyenggol kendaraan patroli bagian belakang, mobil Strada ringsek dan lampu belakang pecah, kemudian pelaku melarikan diri meninggalkan truk bernomor K-8804-Y yang mengangkut kayu jati curian.

Adm KPH Cepu Mustopo mengatakan, pihaknya saat ini pengungkapan aksi pencurian di kawasan hutan di Desa Nglebur Kecamatan Jiken masih dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Baca juga : Beraksi di Empat Kecamatan, 3 Maling Motor Asal Bojonegoro Dibui Polres Blora

“Masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak polisi,” katanya.

Mustopo menambahkan, ada beberapa petak wilayah hutan yang kehilangan pohon.

Tentu hal tersebut menjadi atensi bagi pihaknya untuk melakukan pengawasan lebih ketat, agar tidak terjadi aksi illegal logging terulang kembali. (Endah/IST) 


Post a Comment

0 Comments