INFOKU, BLORA – Sampai berita ini ditulis Polisi masih memburu maling kayu jati di wilayah KPH Cepu.
Pasalnya, pada saat insiden kejar-kejaran antara polisi dan pencuri
Sabtu (31/5) petang 02.15 WIB.
Truk yang dikendarai pelaku ditabrakkan ke mobil polisi, selain itu
pelaku membawa pedang. Hingga akhirnya, bisa melarikan diri.
“Sopir truk yang melarikan diri dilaporkan membawa senjata tajam jenis pedang. Petugas kini masih memburu pelaku," ujar Kapolsek Sambong AKP Tejo Utomo.
Baca juga : Polisi Tegas Akan Tindak Aksi Premanisme yang Berpotensi Menghambat Investasi di Blora
Tejo memaparkan, kejar-kejaran antara aparat kepolisian dan pelaku yang
mengendarai sebuah truk bermuatan kayu jati hasil curian terjadi di wilayah
Ngareng, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.
Aksi tersebut berakhir setelah terjadi senggolan kendaraan patroli dengan
truk di wilayah Ngroto.
“Akibat insiden itu, kendaraan patroli milik Polsek Sambong rusak akibat ditabrak truk
pelaku," ujarnya.
Setelah sopir truk nekat menyenggol kendaraan patroli bagian belakang,
mobil Strada ringsek dan lampu belakang pecah, kemudian pelaku melarikan diri
meninggalkan truk bernomor K-8804-Y yang mengangkut kayu jati curian.
Adm KPH Cepu Mustopo mengatakan, pihaknya saat ini pengungkapan aksi
pencurian di kawasan hutan di Desa Nglebur Kecamatan Jiken masih dilakukan penyelidikan
oleh pihak kepolisian.
Baca juga : Beraksi di Empat Kecamatan, 3 Maling Motor Asal Bojonegoro Dibui Polres Blora
“Masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak polisi,” katanya.
Mustopo menambahkan, ada beberapa petak wilayah hutan yang kehilangan
pohon.
Tentu hal tersebut menjadi atensi bagi pihaknya untuk melakukan pengawasan lebih ketat, agar tidak terjadi aksi illegal logging terulang kembali. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment