Laba PDAM Belum Bisa Menjadi Pendapatan Asli Daerah

 

INFOKU, BLORA Salah satu elemen penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yakni Perusahaan Daerah.

Seperti PDAM, meski untung tiap tahun, laba perusahaan daerah air minum (PDAM) belum bisa masuk pada pendapatan asli daerah (PAD).

Instalasi pengolahan air PDAM Kabupaten Blora.

Sebab, digunakan untuk membayar kerugian PDAM dahulu mencapai Rp 15 miliar. Saat ini, tutup lubang PDAM tersisa Rp 11,5 miliar.

Menurut Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Slamet Pamudji mengatakan, perkembangan pendapatan PDAM cukup bagus, tiap tahun memperoleh laba.

Namun, tidak bisa masuk PAD, karena digunakan membayar kerugian beberapa tahun lalu.

Baca juga : Lho PAD Tahun Lalu Bergantung pada Banyaknya Orang Sakit

“PDAM pendapatannya sudah bagus, namun harus menutup kerugian yang lampau,” jelasnya.

Direktur Utama (Dirut) PDAM Blora Yan Riya Pramono membenarkan jika perusahaannya harus menutup lubang kerugian beberapa tahun lalu. Jumlahnya cukup besar mencapai Rp 15 miliar. Sehingga pendapatan tahun lalu tidak bisa masuk PAD.

“Kami masih menutup itu (kerugian tahun sebelumnya), belum bisa menghabiskan akumulasi,” jelasnya.

Yan menjelaskan, pembayaran utang diambilkan dari laba per tahun. Hingga saat ini tercapat PDAM masih perlu menutup kekurangan Rp 11,5 miliar.

Pihaknya belum bisa memastikan durasi tahun untuk meluntasi kekurangan itu. Semakin banyak laba, akan semakin cepat.

“Secara itung-itunggan nutupnya tergantung laba tiap tahun. Kalau besar bisa cepat,” ungkapnya, kemarin.

Yan mengungkapkan, dari prognosa akhir tahun lalu telah diperoleh laba bersih Rp 222,8 juta.

Baca juga : Validasi Data Tak Kunjung Selesai, Disdagkop Gandeng Kejaksaan Blora

Sedangkan, tahun ini pihaknya menargetkan mendapat laba bersih Rp 240,6 juta pada akhir tahun.

PDAM mendapat pendapatan sekitar Rp 1,7 miliar tiap bulan. Jumlah tersebut masih angka kotor, belum dikurangi biaya lainnya. (Endah/IST)


Post a Comment

0 Comments