Ditangkap Kurir Pembawa Sabu 6,72 Gram


INFOKU, BLORA  - Ada cerita yang menarik di balik penangkapan kurir sabu asal Surabaya, Moch.Taufiq (49), yang kedapatan membawa sabu-sabu seberat6,72 Gram.
Kurir tersebut saat melakukan penyamaran nyaris sempurna sehingga sempat mengecoh petugas.
Kasat Narkoba Polres Blora, AKP Soeparlan, mengistilahkan "naasnya" tersangka tetapi "rejeki" bagi petugas. ''Kalau saja tidak ada data awal yang komplit tentang ciri-ciri tersangka, juga kejelian anggota di lapangan, bisa jadi kasus itu "lewat",'' bebernya.  
Berkat kejelian Tim "Cobra" Sat Narkoba Polres Blora, mereka menyita cukup banyak 'barang' dari tersangka untuk ukuran Blora, yakni 6,72 Gram. Tersangka ditangkap petugas di depan Swalayan "Luwes" Blora, masuk wilayah Kelurahan Tempelan, Kecamatan Blora Kota.
Di sinilah kisah penangkapan terhadap kurir sabu yang membawa "barang" 6,72 Gram dimulai. Berawal adanya seseorang yang mencurigakan tengah mondar-mandir di depan Toko Swalayan Luwes, yakni penampilannnya "tidak meyakinkan", memakai celana yang robek di kaki, menaruh aqua botol di atas kepalanya, sambil telpon dengan seseorang. 
Berbekal informasi bahwa ada ciri khusus di kaki tersangka, yakni beberapa luka seperti bekas "mur", petugas yang sempat ragu, namun begitu melihat di kaki laki-laki yang menaruh botol aqua di atas kepala itu ada luka seperti bekas "mur", langsung dilakukan penangkapan.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 6,72 Gram di dalam celana hingga akhirnya tersangka langsung dibawa ke Kantor Sat Narkoba dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Endah/SM)
Baca Model tabloid ....?
Gambar  Klik KANAN pilih Open New Tab atau Buka Tautan Baru