Pajak Kendaraan Blora Merosot, Inilah Terobosan Pemkab Blora

INFOKU, BLORA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah memperkuat sinergi dalam mengoptimalkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). 

Konkretnya, keduanya menggelar rapat bersama di ruang pertemuan Setda Blora, Selasa (14/7/2026).

Rapat dipimpin Bupati Blora Arief Rohman, didampingi Wakil Bupati Sri Setyorini, Sekretaris Daerah Komang Gede Irawadi, serta dihadiri Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah Muhamad Masrofi, beserta jajaran, Jasa Raharja, Samsat Blora, Bank Jateng, Camat dan Kades di Kab.Blora.

Baca juga : Wooow .... Rp 31 Miliar Dicapai dari Penerimaan Pajak Kendaraan di Samsat Blora Dalam 3 Bulan Pemutihan

Pertemuan tersebut merupakan upaya untuk memperkuat kolaborasi pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.

Penerimaan dari sektor ini diharapkan semakin optimal sehingga mampu mendukung pembiayaan pembangunan, khususnya infrastruktur di Kabupaten Blora.

Bupati Blora Arief Rohman menegaskan, PKB dan BBNKB memiliki peran penting karena berkaitan langsung dengan penerimaan daerah melalui skema opsen pajak.

"Ini hal yang penting karena terkait dengan PKB dan BBNKB ini nantinya termasuk opsen dan menjadi PAD untuk rakyat juga. Ini dipandang penting, oleh karena itu kami berkomitmen bagaimana akan menjalankan arahan dari Bapak Gubernur tersebut untuk bersama-sama, jadi kita lihat masih ada tungakan-tunggakan yang tahun kemarin, termasuk potensi yang tahun ini ada," terangnya.

Menurutnya, sinergi antara Pemkab Blora dan Bapenda Jawa Tengah diharapkan mampu mengoptimalkan penagihan tunggakan maupun potensi penerimaan pajak tahun berjalan.

"Semoga nanti dengan sinergi ini akan bisa kita tagih dan akan menjadi pendapatan yang nanti menjadi PAD kita. Yang muaranya adalah juga untuk pembangunan yang ada di Kabupaten Blora." harapnya.

Baca juga : Tingkat Kesadaran Bayar Pajak Kendaraan di Blora Terendah se-Jateng

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Blora akan melakukan berbagai langkah inovatif berbasis data, termasuk mendata kendaraan milik Aparatur Sipil Negara (ASN) agar seluruhnya taat membayar pajak kendaraan.

Upaya tersebut juga akan diperluas hingga tingkat kecamatan dan desa dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

"Termasuk langkah-langkah inovasi, ini kan semuanya berbasis data. Nanti kami minta Pak Sekda untuk didata, yang kendaranya ASN khususnya, nanti kami minta untuk bisa segera membayar pajaknya, dan juga nanti akan kita turunkan sampai tingkat kecamatan, tingkat desa, termasuk sinergi dengan berbagai stakeholder untuk bagaimana upaya agar wajib pajak ini bisa taat." Imbuhnya.

Dia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor.

Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah Masrofi mengatakan audiensi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dalam meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor.

Dia mengungkapkan, tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah saat ini mengalami penurunan sehingga memerlukan upaya bersama untuk meningkatkannya.

Menurutnya dengan kepatuhan saat ini itu cukup memperihatinkan, dari 68 persen sekarang menjadi ke 64-63 persen

"Ini yang perlu kita lakukan bersinergi juga sama-sama dalam menangatasi kepatuhan pembayaran pajak bermotor ini yang semakin merosot." paparnya.

Baca juga : Target Pajak Kendaraan Blora 2024 Meleset, Realisasi Kurang Rp 13,05 Miliar

Karena itu, Bapenda Jawa Tengah meminta dukungan Pemkab Blora melalui seluruh jajaran pemerintahan hingga tingkat desa untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Blora Arief Rohman, didampingi Wakil Bupati Blora Sri Setyorini bersama Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah menyerahkan apresiasi kepada para penerima hadiah Program Gebyar Hadiah Samsat 2026 kepada wajib pajak Kabupaten Blora.

Penyerahan hadiah tersebut merupakan bentuk penghargaan kepada masyarakat yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus sebagai upaya mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Adapun para penerima apresiasi yakni Sofyan dari Kecamatan Bogorejo, Suparno dari Kecamatan Todanan, Siti Wiji Lestari dari Kecamatan Ngawen, Warsi dari Kecamatan Kradenan, serta Afrida Aftikasyari dari Kecamatan Randublatung. (Setyorini) 


Post a Comment

0 Comments