Belum Ada Satu pun Laporan CSR, Pemkab Blora Layangkan Surat ke Perusahaan

INFOKU, BLORAGerak cepat Pemkab Blora untuk terus mengejar kepatuhan perusahaan dalam melaporkan pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR).

foto : IST  

Karena hingga pertengahan tahun ini, belum ada satu pun laporan CSR yang diterima dari perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Blora, Antonius Sriandwi Nugrahanto pada pers menyebut, upaya pengingat telah dilakukan melalui surat dan rapat koordinasi bersama perusahaan.

"Belum ada pelaporan yang masuk. Kami sudah mengirim surat kepada 37 perusahaan dan akan menindaklanjutinya dengan surat berikutnya," jelas Anton.

Baca juga : Terkait CSR Inilah Penjelasan Bupati Blora

Terangnya, mekanisme pengingat dilakukan secara bertahap. Perusahaan yang belum menyampaikan laporan akan kembali menerima surat hingga tiga kali, sebelum pemerintah mengeluarkan teguran tertulis.

"Itu sebagai pengingat bahwa perusahaan memiliki kewajiban CSR sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah," terangnya

Menurut Anton, pelaporan CSR diperlukan agar pemerintah dapat memetakan kontribusi dunia usaha dan mengarahkan pelaksanaannya agar sejalan dengan program pembangunan daerah.

Tambanya, besaran program CSR tidak dipatok sama untuk setiap perusahaan karena disesuaikan dengan kemampuan masing-masing.

Baca juga : Petani Tebu Blora Dapat CSR Empat Unit Hand Traktor dari Bulog Pusat

"Perusahaan yang kondisi usahanya baik tentu diharapkan ikut memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya," ujarnya.

Data Bapperida menunjukkan, selama 2025 terdapat 417 kegiatan CSR yang dilaporkan oleh 23 perusahaan.

Angka itu lebih rendah dibandingkan 2024 yang mencapai 450 kegiatan. Meski begitu, jumlah perusahaan yang menyampaikan laporan justru bertambah dari 17 menjadi 23 perusahaan.

Selain itu, masih ada sejumlah perusahaan, termasuk BUMN yang beroperasi di Blora, yang belum melaporkan kegiatan CSR ke pemerintah daerah karena pelaporannya dilakukan secara terpusat.

Baca juga : Turunkan Kemiskinan Ekstrem, 51 Desa akan Dialokasikan dari CSR

Pemkab Blora tetap mendorong perusahaan-perusahaan tersebut agar menyampaikan laporan sehingga program CSR yang dijalankan dapat disinergikan dengan kebutuhan pembangunan daerah. (Endah/IST) 


Post a Comment

0 Comments