INFOKU, BLORA - Proses pembangunan gedung Sekolah Rakyat (SR) yang baru di Kecamatan Cepu, serta pembangunan gedung Kampus PSDKU Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) di Kecamatan Blora, dipastikan segera berlanjut.
Kepastian ini datang setelah Bupati Blora, Arief
Rohman, menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Agraria Tata Ruang / Kepala Badan
Pertanahan Nasional (ATR BPN) terkait penggunaan lahan untuk pembangunan dua
proyek tersebut.
Bupati Blora, ketika dihubungi Kamis (21/5/2026), menyatakan bahwa dirinya menerima SK Menteri ATR BPN tersebut pada Rabu sore (20/5/2026), di Jakarta.
Baca juga : Siswi SRMA 18 Blora Raih Juara Terbaik 1 Lomba Menulis Surat Untuk Presiden
“Alhamdulillah kemarin SK Menteri ATR BPN telah
keluar. Yakni SK Menteri ATR BPN tentang Rekomendasi Perubahan Penggunaan Tanah
pada Lahan Sawah, untuk kelanjutan pembangunan Sekolah Rakyat dan Kampus UNY. SK
yang diteken Pak Menteri tersebut, kemarin diserahkan oleh Pak Lampri, Direktur
Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang,” ucap Bupati.
SK Menteri ATR BPN tentang penggunaan lahan
pembangunan Sekolah Rakyat, bernomor 689/SK-PP.04.03/V/2026.
Sedangkan SK Menteri ATR BPN tentang penggunaan
lahan untuk pembangunan Kampus PSDKU UNY Yogyakarta bernomor
688/SK-PP.04.03/V/2026.
“Kami ucapkan terimakasih kepada Pak Menteri ATR
BPN, Pak Nusron Wahid, atas keluarnya dua SK ini. SK ini bisa keluar setelah
dilakukan pengecekan bersama lintas dinas OPD dan Kementerian terkait luas
lahan persawahan yang dilindungi di Kabupaten Blora. Yang mana Blora telah
memenuhi syarat lahan LP2B nya yakni 88,23 persen, lebih dari 87 peesen (batas
minimal nasional), ” sambung Bupati.
Dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh OPD yang bergerak cepat menyiapkan segala laporan untuk mendukung terbitnya SK Menteri ATR BPN tersebut.
Baca juga : Sekolah Rakyat Blora Tetap Diminta Buka Pendaftaran, Walau Belum Ada Tambahan Gedung
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bu
Wakil Bupati, dan seluruh tim OPD yang telah menyiapkan seluruh dokumen
pendukung. Ada tim gabungan dari BPPKAD, DPUPR, Dinsos P3A, Dinas Pendidikan,
Perizinan DPMPTSP, Dinrumkimhub, hingga Kantor Pertanahan Blora, dll. Semua
telah bersinergi menyiapkan segala dokumen yang dibutuhkan. Terimakasih atas
kerja cepatnya,” lanjut Bupati.
Letak Kampus UNY & SR
Selanjutnya, SK Menteri ATR BPN ini akan
disampaikan kepada Kementerian Sosial dan Kementerian PUPR untuk dukungan
percepatan pembangunan gedung Sekolah Rakyat yang baru di dekat SPBU Balun Kecamatan
Cepu.
Serta disampaikan ke Rektorat UNY Yogyakarta agar tahapan pembangunan gedung kampus bisa segera disusun.
“SR yang baru nanti akan dibangun di lahan dekat
SPBU Cepu, belakang SPBU yang dekat PDAM. Sedangkan kampus PSDKU UNY Yogyakarta
akan dibangun di dekat Kantor Camat Blora Kota, berseberangan dengan Pasar
Induk Sido Makmur,” tambah Bupati.
Adapun proses pembangunan SR nantinya akan dilaksanakan oleh Kementerian PUPR, dan pembangunan kampus PSDKU UNY Yogyakarta akan dibiayai pihak UNY.
Pemkab Blora hanya ditugaskan menyiapkan lahan lokasi pembangunannya. (Setyorini/KOM)


0 Comments
Post a Comment