INFOKU, BLORA – Untuk sementara Perumda BPR Bank Blora Artha tidak melayani pencairan kredit baru.
Kondisi itu
dikeluhkan sejumlah nasabah, setelah pengajuan pinjaman mereka tak kunjung
mendapat kepastian.
Salah satu nasabah asal
Kecamatan Ngawen berinisial EK mengaku sempat mengajukan kredit sebesar Rp 25
juta.
Sebelumnya, dia pernah memiliki pinjaman Rp 40 juta di BPR Blora Artha dan telah melunasinya tahun ini.
Baca juga : Pemkab Blora Gandeng OJK, Klaim Debitur Siap Selesaikan Kredit Macet Blora Artha
“Karena sudah
lunas, saya ajukan lagi Rp 25 juta,” katanya pada pers.
Namun, setelah
pengajuan dilakukan, proses pencairan disebut tidak kunjung ada kejelasan.
EK kemudian mencoba
meminta penjelasan ke bagian kredit bank tersebut.
“Katanya sementara
belum mencairkan kredit,” ujarnya.
Dia menyayangkan
tidak adanya pemberitahuan sejak awal kepada nasabah.
Sebab, seluruh persyaratan sudah diserahkan, termasuk agunan berupa BPKB kendaraan.
Baca juga : Woow .... Sekitar Rp 20 Miliar Kredit Macet BPR Blora Artha
“Kalau memang belum
bisa mencairkan kredit, harusnya diberi tahu sejak awal,” imbuhnya.
Merasa belum puas,
EK kemudian menghubungi Direktur Utama Perumda BPR Bank Blora Artha Arief
Syamsuhuda.
Menurut dia,
jawaban yang diterima tetap sama, yakni penghentian sementara pencairan kredit
berlaku untuk seluruh nasabah.
“Saya tanya apa
karena saya diblacklist atau bagaimana. Dijawab bukan, tapi memang sementara
untuk semua,” tuturnya.
Sementara itu,
Direktur Utama Perumda BPR Bank Blora Artha Arief Syamsuhuda saat dikonfirmasi
melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon belum memberikan tanggapan
hingga berita ini diturunkan.
Sebelumnya, BPR Blora Artha sempat diterpa persoalan kredit macet dengan nilai mencapai sekitar Rp 20 miliar.
Baca juga : Perkuat Bidang Hukum, BPR Bank Blora Artha Jalin Kerjasama Dengan Kejaksaan Negeri Blora
Kredit bermasalah
itu tidak hanya berasal dari debitur di Kabupaten Blora, tetapi juga ditemukan
dari luar daerah.
Kasus kredit macet tersebut sempat ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah sebelum akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Blora. (Endah/IST)


0 Comments
Post a Comment