INFOKU, BLORA - Dalam rangkaian rapat Paripurna Rabu lalu, Ketua DPRD Kabupaten Blora juga melantik anggota DPRD Pengganti Antarwaktu Masa Keanggotaan 2024–2029.
Pelantikan tersebut
berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/470 Tahun
2025 tanggal 17 Desember 2025.
Anggota DPRD yang dilantik adalah Nyoto Adi Sucipto dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menggantikan Munatin.
Sementara dalam sambutanya Bupati Blora Arief Rohman menyampaikan ucapan selamat dan harapan agar anggota DPRD PAW dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.
“Semoga kehadiran beliau membawa semangat baru untuk Sesarengan mBangun Blora,” katanya.
“Semoga seluruh ikhtiar yang kita lakukan dalam membangun Kabupaten Blora yang maju dan berkelanjutan senantiasa mendapat berkah dan ridho dari-NYA,” tambahnya (Endah)


0 Comments
Post a Comment