INFOKU, BLORA - Polemik perjanjian kerja sama antara Satuan Pendidikan Penyedia Gizi (SPPG) dengan pihak sekolah akhirnya sampai ke meja DPRD Blora.
Komisi D DPRD Kabupaten Blora menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama
Dinas Pendidikan dan Korwil SPPG Blora di ruang rapat DPRD, Kamis (18/9/2025).
Ketua Komisi D DPRD Blora, Subroto, menegaskan agar Dinas Pendidikan segera menarik seluruh perjanjian yang dinilai merugikan sekolah.
Menurutnya, beberapa isi surat dalam perjanjian, terutama pada poin 5 dan
7, tidak adil dan justru membebani sekolah.
“Kalau sampai ada kehilangan, kerusakan, atau kasus keracunan, pihak
sekolah bisa jadi kambing hitam. Padahal penyedia makanan adalah pihak
pertama,” tegas Subroto.
Dia menilai posisi sekolah dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG)
seharusnya hanya sebagai penerima manfaat sekaligus pelaksana teknis, bukan
pemikul tanggung jawab penuh.
Selain itu, Subroto juga menyoroti aturan soal kerahasiaan informasi dan
penanganan masalah yang dinilai berpotensi menutup ruang transparansi
publik.
Baca juga : Ternyata Bila Hilangkan Piring Makan MBG, Wajib Ganti Rp 80.000 per Buah
“Kalau ada masalah seperti keterlambatan distribusi atau keracunan, harus
dibuka terang-benderang agar bisa dievaluasi, bukan ditutup-tutupi,” ujarnya.
Komisi D menegaskan perjanjian tersebut harus dievaluasi ulang agar
tanggung jawab dibagi secara proporsional.
“Sekolah jangan sampai dirugikan. Kalau Dinas Pendidikan tidak berani
menarik perjanjian, lebih baik tolak saja makanannya. Biar SPPG tidak besar kepala,”
tegas Subroto.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Blora, Nuril Huda, mengaku
pihaknya tidak mengetahui adanya perjanjian tersebut.
“Tidak tahu ada perjanjian itu, setelah ini kami akan koordinasi dengan
teman-teman,” jawab Nuril Huda.
Di sisi lain, Korwil SPPG Blora, Artika, menegaskan pihaknya tidak akan
menarik perjanjian yang sudah dibuat karena instruksi langsung dari Badan Gizi
Nasional (BGN) pusat.
“Format dan juknis perjanjian dibuat pusat. Namun sekarang ada revisi
perjanjian terbaru, sebagian sekolah sudah menerima,” jelas Artika.
Baca juga : Bupati Blora Awali Program Makan Bergizi Gratis di SMPN 6 Blora
Meski begitu, ia menyebut perjanjian yang lama akan diganti dengan versi terbaru sesuai arahan pusat.
Polemik ini menunjukkan perlunya evaluasi serius agar program MBG berjalan sesuai tujuan, tanpa memberatkan sekolah yang seharusnya hanya menjadi penerima manfaat. (Endah)
0 Comments
Post a Comment