INFOKU, BLORA - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Blora, Prih Hartanto menjelaskan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayah setempat mencapai 90 orang per April 2025.
“Jumlah ini masih
rendah jika dibanding pada Desember 2024 yang mencapai 267 kasus,” jelasnya
dalam sosialisasi Gerakan Satu Rumah Satu Jumatik (GIRIJ) di pendopo Kecamatan
Randublatung yang diikuti perangkat dan kepala desa, Selasa (10/6/2025).
Dalam kesempatan itu, Hartanto mengajak masyarakat untuk mengantisipasi kasus DBD dengan melakukan pemantauan jentik nyamuk di masing-masing lingkungan rumah.
Baca juga : Lho... Ternyata RSUD Samin Surosentiko Randublatung Blora Belum Bisa Layani Pasien BPJS
“Sosialisasi GIRIJ
ini sudah kita lakukan hampir di semua kecamatan di kabupaten Blora. Sudah 10
kecamatan kita promosikan kegiatan ini agar masyarakat ikut berperan aktif
dalam
Pemberantasan Sarang
Nyamuk (PSN),” terang Hartanto.
Menurutnya, kasus
DBD di Kabupaten Blora selalu tinggi, sehingga pihaknya menggencarkan
sosialisasi GIRIJ ini yang dinilai lebih efektif dalam pemberantasan nyamuk.
Selain itu juga,
untuk mengantisipasi kasus DBD yang selalu tinggi di musim penghujan yang
diperkirakan akan terjadi pada bulan September mendatang.
Hartanto juga
menyampaikan bahwa masyarakat beranggapan untuk memberantas nyamuk demam
berdarah bisa dilakukan melalui fogging (pengasapan).
Padahal, terang Hartanto,
pemberantasan nyamuk dengan cara fogging yang berbahan insektisida itu memiliki
dampak negatif bagi kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan.
“Gerakan ini
diharapkan semua warga ikut berperan memantau jentik dengan harapan
pemberantasan jentik demam berdarah ini lebih mudah dilakukan apabila nyamuk
Aedes Aegypti masih dalam kondisi jentik. Kalau sudah jadi nyamuk, susah
(pemberantasannya),” tambah Hartanto.
Dirinya berharap,
melalui gerakan ini masyarakat mulai tingkat bawah dapat berperan aktif, sehingga
semua daerah bisa bebas dari jentik nyamuk.
“Kita harapkan masing-masing satu rumah tangga ada yang menjadi Jumantik (juru pemantik), yang nantinya melaporkan hasilnya berjenjang dari paling bawah ke atas yang dikoordinasikan dengan puskesmas hingga sampai ke kami (Dinkesda),” ujarnya.
Baca juga : Ada 266 Kasus DBD di Blora, 12 Orang Meninggal
Jika suatu wilayah
sudah dinyatakan lebih dari 95 persen bebas dari jentik, namun masih terdapat
kasus DBD, maka pihaknya akan melakukan fogging.
Dia merinci, jumlah kasus DBD di kabupaten Blora saat ini sudah mencapai 90 orang. (Setyorini)
0 Comments
Post a Comment