INFOKU, BLORA – Setelah viral beberapa waktu lalu, aksi balap liar di ruas jalan yang baru dibangun mulus oleh pemkab menjadi atensi Polres Blora.
Sebanyak 27 orang diduga pelaku balap liar diciduk.
Juga motor yang dipakai aksi ditilang dan diamankan ke
Mapolres Blora.
“Kami menggerebek aksi balap liar itu dini hari, sebanyak 27 orang yang
kami duga terlibat telah diamankan,” ungkap Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Blora, AKP Gembong Widodo, Minggu (27/4).
Gembong menjelaskan, pihaknya menggelar operasi penindakan dan pencegahan balap liar di Jalan Menden, Kecamatan Kradenan pada Minggu dini hari pukul 02.00 WIB.
Baca juga : Polres Blora Pasang Pita Kejut, Cegah Balap Liar di Jalan Getas-Ngawi
Tim gabungan diterjunkan untuk menyisir jalanan yang biasa dibuat balap
liar.
“Operasi ini bertujuan menekan aktivitas balap
liar yang meresahkan masyarakat,” jelasnya.
Dia mengatakan, pihaknya melakukan penindakan tegas berupa penilangan
terhadap pelaku balap liar.
Penindakan kepada 27 orang tersebut, juga berhasil mengumpulkan barang
bukti berupa sebelas unit kendaraan roda dua (R2)
dan enam unit kendaraan roda empat (R4).
“Kami bawa ke Markas Komando (Mako) Polres Blora untuk pemeriksaan lebih
lanjut,” katanya.
Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada penindakan,
tetapi juga pada upaya pencegahan untuk menciptakan ketentraman dan kenyamanan
bagi masyarakat.
Pihaknya akan terus memantau dan menangani aktivitas balap liar yang mengganggu ketertiban umum.
Baca juga : Jalan Getas-Ngawi Baru Dibuat Mulus, Malah Jadi Ajang Balap Liar
“Operasi serupa akan rutin dilakukan unyuk memastikan keamanan dan
ketenteraman,” ujarnya.
Terkait aktivitas balap liar tidak menjadi tren di kalangan anak muda, Pihaknya mengajak untuk menyalurkan hobi otomotif melalui kegiatan positif, seperti komunitas balap resmi atau kegiatan olahraga lainnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment