Sebanyak 27 Terduga Pelaku Aksi Balap Liar di Kradenan Diciduk Polisi

INFOKU, BLORA – Setelah viral beberapa waktu lalu,  aksi balap liar di ruas jalan yang baru dibangun mulus oleh pemkab menjadi atensi Polres Blora

Foto : IST  

Sebanyak 27 orang diduga pelaku balap liar diciduk.

Juga motor yang dipakai aksi ditilang dan diamankan ke Mapolres Blora.

“Kami menggerebek aksi balap liar itu dini hari, sebanyak 27 orang yang kami duga terlibat telah diamankan,” ungkap Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Blora, AKP Gembong Widodo, Minggu (27/4).

Gembong menjelaskan, pihaknya menggelar operasi penindakan dan pencegahan balap liar di Jalan Menden, Kecamatan Kradenan pada Minggu dini hari pukul 02.00 WIB.

Baca juga : Polres Blora Pasang Pita Kejut, Cegah Balap Liar di Jalan Getas-Ngawi

Tim gabungan diterjunkan untuk menyisir jalanan yang biasa dibuat balap liar.

“Operasi ini bertujuan menekan aktivitas balap liar yang meresahkan masyarakat,” jelasnya.

Dia mengatakan, pihaknya melakukan penindakan tegas berupa penilangan terhadap pelaku balap liar.

Penindakan kepada 27 orang tersebut, juga berhasil mengumpulkan barang bukti berupa sebelas unit kendaraan roda dua (R2) dan enam unit kendaraan roda empat (R4).

“Kami bawa ke Markas Komando (Mako) Polres Blora untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya. 

Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya pencegahan untuk menciptakan ketentraman dan kenyamanan bagi masyarakat.

Pihaknya akan terus memantau dan menangani aktivitas balap liar yang mengganggu ketertiban umum.

Baca juga : Jalan Getas-Ngawi Baru Dibuat Mulus, Malah Jadi Ajang Balap Liar

“Operasi serupa akan rutin dilakukan unyuk memastikan keamanan dan ketenteraman,” ujarnya.

Terkait aktivitas balap liar tidak menjadi tren di kalangan anak muda, Pihaknya mengajak untuk menyalurkan hobi otomotif melalui kegiatan positif, seperti komunitas balap resmi atau kegiatan olahraga lainnya. (Endah/IST


Post a Comment

0 Comments